23.8 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Wan Zuhendra : Parpol Harus Tempatkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Tak dapat dipungkiri lebih dari 50 persen penduduk dunia adalah kaum perempuan.

Jadi sudah sepantasnya perempuan diberikan andil sebesarnya untuk memberikan warna yang berbeda pada budaya, etika, dan tata cara kehidupan berpolitik berbangsa dan bernegara.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Wan Zuhendra saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Politik Kaum Perempuan, di Aula Hotel Anambas Iin, Kamis (24/3/2022).

Wan Zuhendra berharap partai politik (parpol) harus menempatkan 30 persen kaum perempuan dalam kepengurusan partai.

Begitu juga dalam Pemilu 2024 nanti, menempatkan keterwakilan perempuan pada calon legislatif (caleg).

Karena pemerintah telah mengupayakan agar keterwakilan perempuan dapat meningkat.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Jamin Keamanan Operasional SKK Migas di Wilayah Kepri

Bahkan pemerintah mendorongnya dengan Undang-Undang Pemilu, dimana telah diwajibkan untuk menyertakan Kepengurusan dan Pencalonan itu sebanyak 30 persen keterwakilan perempuan.

Menurutnya, setelah hadirnya Undang-Undang tersebut, terjadi peningkatan signifikan pada pencalonan perempuan di legislatif.

“Namun, tidak menjamin keterwakilan perempuan tersebut dan terpilih mewakili konstituen perempuan,” ujar Wan.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu membeberkan,
keterwakilan perempuan sangat penting dalam mengambil arah kebijakan, publik terkait isu-isu ibu, anak dan keluarga serta aspirasi perempuan sebagai kaum mayoritas penduduk negara ini.

“Sebagai warga, setidaknya kita menerima siapapun yang akan menjadi pemimpin dengan pikiran terbuka dan perlu dicermati dan kritisi adalah bagaimana visi misi pelaksanaan program kegiatannya,” katanya.

Baca Juga :  Kurangi Jumlah RTLH, Cen Bangun 431 Unit BSPS di Natuna

Wan Zuhendra mengatakan tak kalah pentingnya, semua harus bertekad rangkain pemilihan sampai dengan tahun 2024 merupakan tanggung jawab bersama karena harus terselenggara dengan baik dan sukses.

“Intinya adalah pengawasan cara berpikir dan cara pandang masyarakat kepulauan Anambas terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung, cara penanganan konflik dini dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pendidikan politik,” imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Asisten, Kepala OPD, FKPD, Anggota Parpol dan lainnya.(asyiah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles