5.9 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Triwulan Pertama 2022: 32 Kasus Laka Terjadi di Bengkalis, 24 Orang Tewas. Kasatlantas: Hati-hati, Jangan Ngebut

CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Triwulan pertama tahun 2022 ini, dilaporkan terjadi sebanyak 32 kali kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Bengkalis, Riau. Data tersebut diperoleh dari jajaran Satlantas, Selasa (5/4).

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Kaliman Siregar menjelaskan, data itu diperoleh dari rekap data laka sejak Januari sampai dengan akhir Maret lalu.

“Januari ada 10 kasus laka, Februari 11 kasus dan Maret 11 kasus. Total ada 32 kasus laka dalam kurun waktu 3 bulan terakhir,” kata AKP Kaliman, kala dihubungi lewat jejaring pesan digitalnya.

Dari total 32 kasus laka tersebut, dilaporkan sebanyak 24 orang tewas, 5 alami luka berat dan 35 lainnya luka ringan. Adapun jumlah korban tewas terbanyak dalam insiden berlalu lintas ini terjadi pada bulan Maret 2022, yakni 9 jiwa. “Januari 7 korban wafat, Februari 8 dan Maret 9 jiwa,” sesalnya.

Selain kerugian fisik dan korban jiwa, jumlah kerugian materil atas ragam kejadian berlalu lintas itu juga terbilang fantastis, yakni sekira Rp314 jutaan kurun waktu Januari sampai dengan Maret 2022.

Ia menyebut, kebanyakan laka ditenggarai faktor human error atau kelalaian. Mulai dari memaksakan diri berkendara dalam kondisi mengantuk berat, tak taat atau tak paham aturan berlalu lintas, sampai dengan ugal-ugalan di jalan raya diduga jadi pemicunya.

Ketidaktaatan pengguna jalan dalam mematuri ragam aturan lalu lintas masih jadi polemik sampai saat ini. Padahal, bila pengendara lebih hati-hati, taat aturan dan tentunya cakap berkendara, potensi laka bisa lebih ditekan.

“Makanya kita tak henti lakukan penyuluhan, edukasi dan penindakan preventif nan humanis di lapangan. Masyarakat selalu kita ajak dan imbau untuk selalu hati-hati saat berkendara, yang paling penting, jangan ngebut,” pintanya.

Kasatlantas Bengkalis saat silahturahmi dengan masyarakat di Desa Jangkang | Foto: Bres

Peran serta masyarakat, terkhusus pengguna jalan dalam mematuhi aturan lalu lintas dan kemampuan menguasai medan (jalan, red) dianggap sangat besar peranannya dalam mengurangi kecelakaan.

“Setidaknya, berkendaralah dengan selamat. Jangan bahayakan diri sendiri, apalagi orang lain. Kami minta, kalau masih gagap berkendara dan tak miliki lisensi (SIM, red), jangan paksakan diri. Kesehatan dan keselamatan sangat tak ternilai harganya,” imbuhnya.

Terlebih bagi kawula muda, jelasnya. Setiap kategori muda-mudi juga diimbau untuk tak terjun dalam aksi balapan liar nan meresahkan. Penggunaan knalpot racing alias brong juga dilarang oleh petugas.

“Kalau kedapatan ikut atau nonton balapan liar, akan kami tindak. Dimanapun dan kapanpun itu. Apalagi kalau kendaraannya pakai knalpot brong, itu sangat meresahkan dan juga akan ditindak. Mari kita jaga ketertiban dan ketentraman dintengah masyarakat, terlebih saat bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah berlangsung. Kenikmatan masyarakat dalam menjalankan ibadah jadi prioritas, oleh karena itu, jangan ngebut, jangan ikutan balap liar, jangan pakai knalpot racing dan lebih tertib belalu lintas,” ujarnya.

“Minimalisir kasus laka, berbagai rambu dan petunjuk jalan sudah terpasang. Semua lengkap, hanya perlu kewaspadaan dan pemahaman saja agar potensi lakanya minim atau bahkan nihil. Perlu diingat, jatuh di aspal tak seindah jatuh cinta,” pesannya. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles