Home Headline Toyota Fortuner Terbalik di Km 20 Tol Pekanbaru – Dumai

Toyota Fortuner Terbalik di Km 20 Tol Pekanbaru – Dumai

0
Toyota Fortuner terbalik di Tol Permai | Foto: Bres

CENTRALNEWS.ID, DURI – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai), kali ini kejadiannya berlangsung di Kilometer 20 yang melibatkan satu unit minibus Toyota Fortuner BM 1828 DU, Senin (29/8).

Kendaraan roda empat yang diduga merupakan travel transport Rsima itu diduga terbalik akibat kendala rem lengket dan membuat lajunya menghantam pembatas jalan di Km 20. Hal itu tak ditampik Branch Manager PT Hutama Karya, Indrayana. Ia juga menjelaskan, kejadian tersebut merupakan laka tunggal.

“Kecelakaan tunggal. Mobilnya menambrak pembatas jalan, diduga akibat rem lengket,” kata Indrayana.

Toyota Fortuner terbalik di Tol Permai | Foto: Bres

Keterangan itu, kata dia, diperoleh berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pasca kecelakaan. Kendaraan jenis minibus golongan satu itu disebut melaju dari Duri menuju arah Pekanbaru di lajur cepat. Setibanya di kilometer 20, kendaraan mengalami rem lengket yang menyebabkan kendaraan hilang kendali dan menabrak pembatas bahu jalan luar atau guardrail.

Baca Juga :  SMSI Imbau Media Jaga Netralitas dan Hindari Hoaks Jelang Pilkada Serentak 2024

Akibatnya, kendaraan oleng ke kanan dan akhirnya terbalik. Posisi akhir kendaraan berada di lajur lambat dengan keempat roda menengadah ke atas. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam laka tragis yang melibatkan travel Rsima tersebut.

 

“Selain sopir, terdapat lima penumpang dalam kendaraan tersebut. Lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 08.58 WIB. Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat,” papar Indrayana.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. Apabila dirasa mengantuk dan lelah agar beristirahat di Rest Area yang telah tersedia. Para pengemudi juga diimbau untuk selalu mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 Km/Jam. Selain itu, cek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, pastikan anda berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk,” tukasnya. (Bres)



NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here