18.3 C
New York
Sabtu, Oktober 5, 2024

Tokoh Pemuda Bintan: Setahuku Wartawan Mengubah Dunia Tidak Melalui Koar – Koar, Tapi…

CENTRALNEWS.ID, BINTAN – Salah satu tokoh pemuda di Bintan, Helianto menyayangkan rencana aksi demo yang dilakukan oleh salah satu organisasi yang mengatasnamakan diri sebagai organisasi wartawan. Sementara saat dilakukan pengecekan di halaman website Dewan Pers organisasi tersebut ternyata belum atau tidak terdaftar di sana..

Menurut Helianto, selama ini para Jurnalis di Kabupaten Bintan telah berkontribusi membangun Bintan melalui tulisan.

“Sepengetahuan saya, wartawan itu mengubah dunia melalui ujung pulpen (tulisan +red), bukan dengan koar -koar. Dan ini sudah terbukti. Karena, kemajuan pariwisata, dunia pendidikan serta peningkatan ekonomi di Kabupaten Bintan selama ini berkat tulisan para jurnalis Bintan yang dibaca hingga manca Negara,” ujar Helianto, Minggu (12/6).

Baca Juga :  Kurangi Jumlah RTLH, Cen Bangun 431 Unit BSPS di Natuna

Lebih lanjut Helianto mempertanyakan kemampuan jurnalistik para wartawan yang berniat Demo itu.

“Hak semua orang menyampaikan pendapat melalui lisan dan tulisan termasuk aksi demo. Namun, kok bisa ada wartawan yang demo? Tidak bisa menulis beritakan? Atau tidak ada yang baca berita yang ditulis? Maaf saya cuma bertanya saja,” lanjutnya.

Terpisah, Ketua PWI Bintan, Harjo Waluyo mengaskan bahwa “Tugas utama wartawan adalah menyiarkan informasi untuk kepentingan publik. Jadi seharusnya wartawan itu profesional menyalurkan aspirasi secara jurnalistik dengan membuat berita, investigasi dan lain sebagainya,” tuturnya.

.”Jadi bukan demo seperti masyarakat. Kalau demo seperti masyarakat, itu melenceng dari tugas jurnalis,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia meyakini bahwa organisasi wartawan yang ada di Bintan dan sudah terdaftar di dewan pers tidak akan melaku aksi demo yang menurutnya melenceng itu.

Baca Juga :  Roby Kurniawan; Mari Pertahankan Pancasila Dengan Mengamalkan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya

“Aksi demontrasi boleh-boleh saja dilakukan wartawan jika masih berkaitan dengan hak ataupun tindakan untuk menuntut pers itu sendiri. Seperti kriminalisasi wartawan atau media pers misalnya. Tapi kalau diluar itu, benar – benar memalukan. Jadi pesan saya terakhir tolong kita semua insan pers di Bintan selalu mengacu pada UUD Pers nomor 40 tahun 1999 ,” tutupnya. (Ndn)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles