14.6 C
New York
Senin, September 8, 2025

TNI dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran di Pinggir dan Talang Muandau

CENTRALNEWS.ID, DURI – Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di wilayah Koramil 03 Mandau – Kodim 0303 Bengkalis berjibaku padamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil (SM-GSK) di kecamatan Talang Muandau dan di desa Pangkalan Libut, kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau, Senin (8/9).

Kebakaran hebat tersebut menghanguskan sekira 4 Hektare lahan di kilometer 75 desa Tasik Tebing Serai, kecamatan Talang Muandau pada hari pertama. Selain itu, sekira 4 hektare lahan gambut lainnya turut hangus digerogoti bara api di jalan Pemda, desa Pangkalan Libut, kecamatan Pinggir (memasuki hari kedua).

Danramil 03 Mandau Kapten Czi. Suratmin membenarkan kabar tersebut, dia mengatakan bahwa kasus kebakaran pada dua lokasi berbeda di wilayah binaan Koramil 03 Mandau tersebut langsung direspon cepat dan diupayakan pemadamannya.

Baca Juga :  Alamaaakkk! Beruang Hitam Terekam CCTV Mondar-mandir di Permukiman Warga Duri

“Sejak terpantaunya keberadaan titik panas, kami segera kerahkan anggota meluncur ke lapangan. Setelah dipastikan adanya kebakaran, upaya pemadaman langsung dilakukan pada kesempatan pertama bersama tim gabungan BPBD, Polri, Damkar dan pihak terkait lainnya,” kata Kapten Suratmin.

Dalam upaya pemadaman di kedua lokasi tersebut, pihaknya turut dibantu tim patroli udara dengan metode waterboombing menggunakan armada Helikopter. “Selaim tim darat, juga ada tim udara (waterboombing) yang membantu pemadaman di TKP. Sampai Senin petang upaya pemadaman masih dilakukan,” ungkapnya.

“Laporan dari anggota di kedua titik pemadaman, sekira (masing-masing) 1 hektare lahan terbakar telah padam. Sementara sisanya masih diupayakan (pemadaman) lebih lanjut. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar kebakaran ini segera padam total, dan dengan ini kami ingatkan kembali agar tidak melakukan perambahan kawasan hutan lindung maupun cagar alam, serta tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara pembakaran, mengingat dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat serta dapat merusak lingkungan,” imbau Danramil. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles