CENTRALNEWS.ID, BATAM – Dalam rangka meningkatkan jumlah kepesertaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Batam Nagoya menyasar para pekerja informal (Bukan Penerima Upah) yang belum menjadi peserta.
Seperti yang dilakukan baru-baru ini, BPJAMSOSTEK Batam Nagoya bersama Dinas Sosial Kota Batam melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait manfaat dan program BPJAMSOSTEK kepada para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kota Batam.
Sekertaris Dinas Sosial Kota Batam, Leo Putra saat menghadiri dan membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa penerima manfaat (PKH) akan didorong untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Pada kesempatan kali ini, kita mengumpulkan para penerima manfaat PKH untuk diberikan edukasi tentang pentingnya manfaat menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Hal ini dilakukan, karena kami berharap agar penerima manfaat PKH yang memiliki pekerjaan dapat didaftarkan secara mandiri dan berkesinambungan dalam program perlindungan BPJAMSOSTEK,” ungkap Leo.
Ia juga mengungkapkan bahwa ini adalah program pemerintah dan bukti Negara hadir dalam memberikan perlindungan bagi masyrakat khususnya penerima manfaat PKH yang mengalami resiko sosial seperti kehilangan pekerjaan, kecelekaan kerja dan kematian.
Senada dengan yang disampaikan Leo, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Sony Suharsono mengapresiasi langkah dan kebijakan oleh Dinas Sosial Kota Batam untuk mendorong para penerima manfaat PKH menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Ia mengatakan setiap pekerjaan pasti memliki resiko, untuk itu diperlukan perlindungan dan pengahlihan dari resiko tersebut, salah satunya adalah dengan mendaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Harapannya dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat terdukasi, memiliki kesadaran terhadap risiko bekerja dan dapat terdaftar serta terlindungi oleh program perlindungan BPJAMSOSTEK,” kata Sony.
Dikatakannya, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program perlindungan negara yang memberikan manfaat luar biasa kepada para pesertanya.
Bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan fasilitas pengobatan tanpa ada batas alias unlimited hingga dinyatakan sembuh dan sampai peserta kembali bekerja,” pungkas Sony.
“Apabila peserta mengalami musibah kecelakaan kerja, berhenti bekerja maupun meninggal dunia maka keluarganya berpotensi mengalami kehilangan mata pencaharian. Di sini BPJAMSOSTEK hadir dengan program perlindungannya yang mana diharapkan dapat meringankan beban dan dapat membantu perekonomian bagi keluarga yang ditinggalkan supaya dapat melanjutkan kehidupannya,” tutup Sony.
Sebagai salah bukti nyata perlindungan kepada para peserta, pada kesempatan itu juga BPJAMSOSTEK Batam Nagoya secara simbolis menyerahkan manfaat santunan kematian kepada ahli waris peserta dari salah satu anggota penerima PKH yang meninggal dunia.(dkh)