9.9 C
New York
Sabtu, November 22, 2025

Timsus Elang Malaka Gagalkan Peredaran 9,4Kg Sabu, Canabis Flower hingga Ribuan Butir Happy Five

CENTRALNEWS, BENGKALIS – Polres Bengkalis melalui Satres Narkoba Polres Bengkalis – Timsus Elang Malaka berhasil ungkap tindak pidana narkotika dan berhasil menggagalkan peredaran sejumlah besar obat-obatan terlarang di wilayah Teluk Kampai, kecamatan Medang Kampai, kota Dumai, Rabu lalu (10/9).

Dalam aksi tersebut, petugas berhasil amankan tiga tersangka berinisial W (30/Laki-laki), WK (29/Laki-laki) dan MRS (26/Laki-laki). Kasatres Narkoba AKP Kris Tofel melalui siaran persnya, Kamis (20/11) mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan berkat informasi yang diterima dari masyarakat.

“Awalnya kita terima info dari masyarakat terkait akan adanya peredaran narkotika melalui jalur laut Selat Malaka di wilayah hukum Polres Bengkalis. Setelah mendapat informasi, kita langsung lakukan penyelidikan dalam sinergi timsus Elang Malaka,” kata AKP. Kris.

Baca Juga :  Amsakar Kukuhkan Pengurus Kerabat - Barkad 2025 - 2030, Ajak Jaga Persatuan

Berkat sinergitas yang erat, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut setelah lebih dahulu melakukan pengejaran sengit terhadap para pelaku di sekitar perairan Desa Api, kecamatan Bandar Laksamana menuju perairan Dumai.

“Dalam pengejaran kita berhasil amankan para pelaku dan melakukan pengembangan. Kasus ini berhasil kita tuntaskan dengan mengamankan tiga tersangka dan sejumlah besar barang bukti diantaranya 9,4 Kg sabu, 73 bungkus Canabis Flower dan 3.750 butir pil Happy Five,” tukasnya. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles