CENTRALNEWS.ID, BATHIN SOLAPAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Bathin Solapan, Selasa (24/8).
Sosialisasi terkait pengawasan lalu lintas dan aktifitas Orang Asing ini digelar di balai pertemuan, lantai II Kantor Camat Bathin Solapan. Dalam sosialisasi ini, Kapolsek Mandau AKP. Jaliper LT, S.AP, Danramil 04/Mandau Kapt. Arh. H. Sitorus, pejabat dari Imigrasi dan Bea Cukai Bengkalis, serta pemerintah setempat hadir sebagai narasumber.
Kala itu Jaliper menegaskan, pengawasan terhadap aktifitas dan lalu lintas orang asing merupakan ranah khusus dan strategis dari Imigrasi dan Bea Cukai. “Karena, lalu lintasnya saat memasuki Tanah Air lewat pengawasan petugas Imigrasi dan Bea Cukai,” kata Kapolsek Mandau ini.
Untuk mengawasi lebih luas, dibentuklah Timpora. Kapolsek sendiri menjadi salah satu pihak yang dilibatkan peran sertanya dalam kinerja tim tersebut.
Untuk wilayah Bathin Solapan, Jaliper menegaskan bahwa pihaknya belum mendapat laporan terkait keberadaan orang asing maupun pelanggaran izin tinggal di wilayah berjuluk Gerbang Permata ini.
“Lewat sosialisasi inilah, kita libatkan setiap orang, termasuk perangkat Desa, perangkat RT/RW dan kalangan masyarakat untuk ikut andil dan segera melaporkan keberadaan orang asing maupun aktififasnya kepada jajaran Timpora. Namun sampai saat ini, laporan belum ada. Masih kondusif dan terkendali,” kata dia menjelaskan.
Ia menjelaskan, bila nantinya diketahui atau didapati keberadaan orang asing dan diduga menyalahi izin tinggal atau izin keimigrasian lainnya, masyarakat disarankan segera melaporkannya.
Guna proses hukum, Timpora lah yang bakal mengambil kebijakan guna proses lebih lanjut dalam menindak dugaan pelanggaran yang (diduga) terjadi dan dilakukan oleh orang dari kewarganegaraan asing.
“Oleh karena itu, kita jalin komunikasi dengan masyarakat lewat sosialisasi ini. Termasuk Disnakertrans Kabupaten Bengkalis juga bakal kita libatkan. Barang kali ada tenaga kerja (Naker) asing yang bekerja disini, bisa segera ditindaklanjuti bila diperlukan tindakan lebih jauh dan terukur,” pungkasnya.(*)