CENTRALNEWS.ID, BINTAN –Enam orang TKI Ilegal bersama dua Tekong Kapal diduga mengalami kecelakaan laut saat menyeberangi Batam menuju Malaysia. Dari 8 korban, dua orang berhasil diselamatkan oleh tim Sar gabungan yang terdiri dari Satpolairud Polres Bintan dan PPLP Tanjunguban beserta Basarnas Tanjungpinang.
Kepala PPLP Tanjunguban Mulyadi mengatakan kedua korban yang berjenis kelamin wanita. Saat ditemukan satu selamat sedangkan satu lainnya dinyatakan meninggal dunia sedangkan ke 6 korban lainnya masih dilakukan pencarian..
Sementara, terkait identitas kedua korban serta kebenaran TKI Ilegal atau bukan belum bisa dipastikan..
“Yang ditemukan dua orang, satu meninggal dan satunya lagi MD. Saat ini korban yang selamat saat ini sedang berada di salah satu Rumah Sakit Batam. Terkait identitas atau asal kedua korban belum diketahui. Kemudian, apakah TKI ilegal atau buka juga belum bisa dipastikan,”ujarnya ditemui awak media, Selasa (15/11).
Sementara itu, Kasatpolairud Polres Bintan,Iptu Sarianto saat konfirmasi mengatakan “Benar (ada penemuan mayat), satu mayat perempuan di perairan Kabil. Karena dekat sini maka dibawa ke Tanjung Uban. Tapi setelah koordinasi dengan Ditpolairud Polda Kepri akhirnya dibawa ke Batam,”
Lebih lanjut ia menjelaskan, selain satu mayat yang ditemukan, sebelumnya kapal yang melintas di perairan Kabil menemukan 1 orang perempuan dalam kondisi selamat. Informasi ini diperoleh dari KSOP.
Perempuan yang ditemukan selamat itu, lanjutnya lagi, mengaku kalau korban meninggal adalah temannya.
“Korban yang selamat membenarkan kalau korban yang meninggal temannya. Saat ini kita masih bersiaga di perairan Tanjung Uban karena diduga masih ada korban lainnya,”timpalnya.
Hal senada juga disampaikan saat ditanya apakah korban merupakan TKI Ilegal. Ia mengaku belum tahu lantaran korban masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kalau ditanya apakah mereka TKI (ilegal) atau bukan, kita belum tau,” kata dia. (Ndn)