CENTRALNEWS.ID, PEKANBARU – Tim penyidik Pengegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terus mendalami dugaan pencemaran lingkungan hidup atas jebolnya kolam penampungan limbah milik Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Sawit Inti Prima Perkasa (PMKS PT SIPP) Duri, Jumat (18/3).
Sebagaimana tampak di Balai Gakkum LHK Sumatera Seksi Wilayah II Pekanbaru – Riau, beberapa orang diduga berasal dari management PMKS PT. SIPP Duri berdatangan dan masuk ke dalam gedung tersebut dengan tujuan menghadiri panggilan penyidik guna dimintai keterangannya terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Beredar kabar, ada lima orang dari latar belakang perusahaan tersebut yang bakal dicecera ragam tanya penyidik. Namun yang hadir, hanya dua orang saja, yakni Zainul Ahsan Tanjung (diketahui) sebagai Manager Humas dan Budi Surya Bukit (diketahui) sebagai Konsultan Penyusunan Lingkungan PMKS PT SIPP Duri.
Zainul Ahsan sendiri hadir memenuhi panggilan penyidik Gakkum KLHK RI sekitar pukul 14.32 WIB dan keluar sekira pukul 16.57 WIB. Ia diduga diperiksa penyidik sekira 2,5 jam lamanya.
Tak berbeda jauh dengan Zainul, Budi Surya Bukit yang juga sekira pukul 14.32 WIB terus dicecar pertanyaan penyidik hingga akhirnya keluar sekira pukul 18.00 WIB. Zainul diperkirakan menjalani proses kepenyidikan sekitar 3,5 jam lamanya.
Menurut informasi dari berbagai sumber, dua managemen yang hadir dicecar pertanyaan seputar kronologis dugaan pencemaran lingkungan hidup atas jebolnya kolam penampungan limbah milik perusahaan itu.
Sementara, tiga orang lainnya diduga mangkir dan tak mengindahkan panggilan penyidik. Bagi mereka yang tak hadir kala itu, diketahui (dijadwalkan) kembali proses pemanggilan kedua. Selanjutnya, ketiganya direncanakan diperiksa Rabu mendatang (23/3) di Jakarta.
Benar, mereka yang tak hadir bakal langsung diperiksa di Jakarta. Jika (terulang) tidak adanya itikad baik dari ketiganya untuk menghadiri panggilan tersebut, maka tim Gakkum KLHK RI bakal melakukan penjemputan paksa.
Salah satu terperiksa, Zainul Ahsan kala ditemui tampak buru-buru dan langsung masuk ke dalam mobil merek Toyota Hilux warna hitam bernomor polisi BK 8558 PI. Tak banyak cerita, berwajah datar ia menutup kaca jendela kendaraannya sembari melontarkan jawaban bakal segera kembali.
“Bentar ya, mau ambil berkas. Nanti balik lagi,” singkatnya.
Namun sampai waktu Maghrib tiba, Zainul tak kunjung datang seolah menghindar dari ragam pertanyaan yang akan dilontarkan oleh awak media yang sudah menunggu sejak pagi di Balai Gakkum LHK Sumatera, Seksi Wilayah II di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau hingga penyidikan berakhir.
Sementara itu, Budi Surya Bukit yang diketahui sebagai Konsultan Penyusunan Lingkungan PMKS PT SIPP yang juga diperiksa penyidik saat diwawancarai mengaku telah dicecar berbagai pertanyaan terkait kronologis dugaan pecemaran lingkungan hidup yang kini tengah ditangani pengungkapannya oleh tim Gakkum KLHK RI.
“Pemeriksaan hari ini hanya seputar kronologis (dugaan pencemaran lingkungan, Red) saja,” terangnya sembari masuk ke dalam mobil merek Toyota Fortuner berwarna putih BM 1409 QQ.
Disinggung terkait pemeriksaan lanjutan, ia menampik. “Tidak ada lagi,” singkatnya.
Diketahui, sebulan yang lalu tim dari Gakkum KLHK RI turun ke lokasi PMKS PT SIPP yang berada di Jalan Rangau kilometer (km) 6 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau untuk mengambil sampel air pada kanal yang diduga sudah mencemari lingkungan warga.
Diketahui, hasil uji lab (laboratorium, red) sampel air tersebut menguatkan dugaan. Lingkungan dan terusan air di sekitar areal perusahaan besar ini (diduga) telah tercemar limbah, hingga proses penanganannya naik ke tahap Penyidikan oleh tim Gakkum KLHK RI.***