CENTRALNEWS.ID, BATAM – Oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial ADY ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang di salah satu hotel di Jodoh, pada dinihari Rabu (25/1/2023).
ADY ditangkap bersama seorang wanita dengan barang bukti 0,68 gram sabu.
ADY juga merupakan anggota fraksi Nasdem DPRD Kota Batam.
Terkait masalah tersebut, Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Kepri Muhammad Rudi mengaku belum mengetahui.
“Saya cek dulu ya. Karena belum dapat informasi terkait penangkapan oknum itu,” kata Rudi ditemui usai meresmikan ruang pelayanan peserta BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Kamis (23/1/2023).
Rudi yang juga sebagai Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam ini enggan berkomentar lebih banyak, atas ditangkapnya Kader Nasdem Batam tersebut.
“Nanti dicek dulu. Jika benar akan ada aturan partai. Ya, kita lihat nanti ya, ” katanya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Semalam kami amankan yang bersangkutan bersama seorang lainnya,” sebut Lulik, Kamis (26/1/2023).
Lulik belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
“Kami masih dalami peran masing-masing dari kedua orang tersebut. Nanti saya kabari perkembangannya,” kata Lulik.(mzi)