5.9 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Terkait Pilkada 2024, Ketua LAM; Hilangkan Saja Kenetralan ASN

CENTRALNEWS.ID, BINTAN –Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), Musaffa Abas usulkan KPU dan Bawaslu Bintan menghilangkan UU tentang kenetralan aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan mendatang.

Ia menjelaskan, pada Pilkada 2024 jika perlu tidak ada lagi istilah ASN netral dalam pemilu.

Hal ini ia ungkapkan lantaran setiap pesta demokrasi selalu ada saja ASN yang terlibat dalam politik. Hal ini kata dia, tidak lain lantaran ASN sendiri diatur orang -orang politik saat duduk di kursi eksekutif maupun legislatif.

“Kalau bisa, mohon diusulkan saja ke pusat agar undang-undang kenetralan ASN ini, kecuali TNI Polri ya. Karena meskipun ada UU yang mengatur tentang kenetralan ASN tapi selalu saja ada ASN yang terlibat politik baik langsung maupun tidak langsung,”ujar Abas dalam acara sosialisasi partisipasi pemilih dan evaluasi pemilu 2024 bersama stakeholder di One of A Kind Resort Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang, Minggu (10/3/2024).

Baca Juga :  SMSI Imbau Media Jaga Netralitas dan Hindari Hoaks Jelang Pilkada Serentak 2024

“Toh, dalam undang-undang juga sebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak ikut politik. Jadi biarkan saja, daripada main sembunyi terus tidak elok,”lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Bintan mengatakan ASN harus netral. Hal ini guna penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik.

“ASN itu harus melindungi kepentingan publik. Sehingga ASN dilarang untuk berpolitik dan ada konsekuensi jika ada ASN yang terlibat politik praktis,”ungkapnya.

Dalam kegiatan itu, KPU Bintan mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Bintan lampui target nasional. Dimana, kemauan pemilih kali ini mencapai 83, 49 persen. Jumlah itu melewati terget dari KPU RI yang hanya 81 persen saja.

Baca Juga :  RSBP Batam Luncurkan Tiga Layanan Kesehatan Terbaru untuk Masyarakat

“Capaian ini berkat kerja keras semua pihak. Ini adalah kado istimewa buat kita semua yang ada di Bintan,”ujar Kepala Divisi SDM KPU Bintan, Helianto.

Helianto menjelaskan, partisipasi itu berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Bintan sebanyak 123.355 pemilih dengan jumlah warga yang memberikan hak suaranya ke TPS sebanyak 104.689 pemilih.

Memang, jika dibandingkan pada pemilu 2019, partisipasi pemilih datang ke TPS memberikan hak suaranya mengalami penurun. Meski begitu, ia meyakini jika kualitas penyelenggara pemilu 2024 berlangsung mulus termasuk aman.

Tingginya partisipasi pemilih itu kata Helianto tidak lain berkat kerja sama semua pihak dalam hal ini FKPD serta awak media di Bintan. Sehingga pada kesempatan itu, KPU Bintan tidak lupa memberikan piagam penghargaan pada pihak-pihak yang telah membantu menyukseskan pemilu. (Ndn)

Baca Juga :  Jelang Hari Pencoblosan Pilkada 2024, SMSI Imbau Media Jaga Netralitas dan Hindari Hoaks

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles