CENTRALNEWS.id, BLORA – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari covid-19.
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Todanan bersama anggota Babinsa Koramil 14 Todanan melakukan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 dan Perbup No 55 Tahun 2020 kepada masyarakat di Jalan Juana-Todanan, Rabu (16/9).
Kapolsek Todanan IPTU Kusnio S. E melalui Kanit Binmas AIPDA Zuhdi menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk mensosialisasikan intruksi presiden No 6 Tahun 2020 dan Perbup No 55 Tahun 2020 kepada masyarakat.
“Terkait Inpres dan Perbup ini kami tidak akan lelah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Todanan sendiri,” tegas Zuhdi.
Dikatakannya, protokol kesehatan ini sangat penting untuk dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus covid 19 agar tidak menyebar luas.
“Jadi anggota kami, memberi himbauan wajib memakai masker, cuci tangan menggunakan sabun serta menjaga jarak,” tuturnya.
“Serta tidak lupa menyampaikan tentang sanksi apabila tidak melaksanakan Instruksi Presiden No 6 tahun 2020 tersebut yaitu teguran lisan/tertulis, kerja sosial,serta denda administratif,” tutup AIPDA Zuhdi. (Riyan)