22.3 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Tanggapan Fraksi di DPRD Batam Singgung Usulan Pembentukan BPBD

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Sejumlah fraksi DPRD Kota Batam menyampaikan pandangan mengenai usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan kedua Perda 10 Tahun 2016. Tentang susunan perangkat daerah harus sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Dalam penyampaian, Hendra Asman dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), bahwa Batam perlu dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang selayaknya diprioritaskan. Ini dalam rangka menghadapi dinamika perubahan iklim dan struktur sosial yang berpotensi memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi.

Namun, pada prinsipnya Partai Golkar menyetujui, Ranperda ini, untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya secara intensif dan komprehensif. Pihaknya berharap Pemko Batam untuk lebih meningkatkan pelayanan publik melalui reorganisasi susunan perangkat daerah.

Baca Juga :  Cen Sui Lan dan Jarmin Besuk Pasien di RSUD Natuna, Janjikan Kesehatan jadi Prioritas

“Dalam hal ini, Golkar berpendapatan bahwa dalam menyusun perangkat aparatur daerah harus memperhatikan standar. Dengan mengukur kinerja pelayanan yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, ketepatan, dan responsivitas,” ujarnya dalam rapat paripurna, Kamis (9/3/2023).

Sementara, Capt Luther Jansen Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk mengkaji ulang terbentuknya Badan Riset dan Inovasi Daerah di Kota Batam, serta pembentukan badan mandiri yakni BPBD tingkat Kota Batam. Karena berpotensi membebani anggaran pembelanjaan daerah Kota Batam ke depan.(dkh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles