14.7 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Tambahan Kuota ke Kepri Jadi Harapan Agen Travel Singapura

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Warga Singapura semakin antusias berkunjung ke Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.
Mereka selalu mengikuti perkembangan informasi terkait protokol masuk ke Indonesia.

Keinginan itu semakin besar ketika mereka mendengar ada kebijakan terbaru Pemerintah Indonesia yang membuka seluruh pelabuhan internasional dan menrapkan kembali bebas visa.

Seperti diketahui, pemerintah sudah menetapkan bahwa seluruh pelabuhan internasional di Batam, Bintan dan Tanjungpinang bisa menjadi entry point bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Setelah Surat Edaran (SE) Satgas Nomor.13/2022 itu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham menindaklanjuti dengan SE yang mengatur juknis dan kemudahan bagi PPLN yang masuk ke pelabuhan internasional tersebut.

Dalam SE Nomor IMI-0533.GR.01.01/2022 yang diterbitkan Senin (21/3), sembilan negara dinyatakan bebas visa –termasuk Singapura dan Malaysia.

Sedangkan warga dari 25 negara diberikan kemudahan untuk mendapatkan visa saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA). Kebijakan ini ditutup sejak pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Kampanye Perdana di Ranai Darat, Cen Sui Lan Ingin Natuna Maju

Mr Logan, pengelola agen travel di Singapura mengaku senang mendengar kebijakan terbaru tersebut. Dia spontan memastikan akan berkunjung ke Indonesia pada April 2022 nanti.

“Wow, it’s good. Saya senang,” ungkap Mr Logan, Selasa (22/3/2022) malam.

Logan mengatakan, hingga saat ini belum ada reaksi Pemerintah Singapura terkait pembukaan seluruh pelabuhan internasional di Batam dan Bintan tersebut.

Otoritas Maritim dan Pelabuhan (Maritime and Port Authority/MPA) belum memberikan informasi. Begitu juga Otoritas Imigrasi (ICA) Singapura.

“Hingga saat ini, semua warga Singapura hanya bisa ke Batam melalui Nongsapura dan ke Bintan melalui Bintan Telani di Bintan Resort,” kata Logan.

Ia juga berharap ada tambahan kuota kunjungan ke Batam dan Bintan karena permintaan wisatawan Singapura sangat tinggi.
Untuk diketahui, saat ini MPA memberikan kuota 700 orang per pekan ke Kepri, masing-masing 350 orang ke Batam dan 350 ke Bintan.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Minta Nahdlatul Ulama Menjaga Kerukunan di Kepri

Reaksi yang sama datang dari Eva Johan, warga Singapura. Wanita ini selalu memantau informasi terbaru seputar perkembangan di Kota Batam. Dia bahkan tahu Hotel Harmoni ditutup.

“Padahal itu hotel yang paling saya suka karena ada banyak restoran fastfood dan kafe di sekelilingnya. Saya bisa keluar kapan saja,” tutur Eva.

Eva sempat menanyakan beberapa isu terkait aturan baru ini, termasuk soal warga Singapura harus menetap satu malam dahulu di empat hotel dalam kawasan Nongsa Sensation sambil menunggu hasil Tes PCR.

“Kalau semuanya dibuka dan dilonggarkan Pemerintah Indonesia, saya yakin pemerintah kami juga akan buka Harbour Front,” tegas Eva Johan.

Mr Logan menambahkan, kebijakan membuka semua pelabuhan internasional di Batam, Tanjungpinang dan Bintan, akan memudahkan warga Singapura.

Dia mengakui pemerintah negaranya belum membuka Pelabuhan Harbour Front untuk jalur pelayaran Singapura ke Batam atau Bintan.

Baca Juga :  Karutan Kelas I Tanjung Pinang Minta Nasihat Kapolda Kepri Yan Fitri

Namun, menurutnya hal tersebut tidak terlalu berdampak besar meskipun pelabuhan tersebut paling banyak melayani penyeberangan ke Batam Centre.

Warga Singapura bisa masuk lewat Tanah Merah. Menurutnya, yang penting ada izin pelayaran bagi kapal dari MPA.

Selama ini, rute dari Tanah Merah masuk lewat Sekupang, Nongsapura atau Harbour Bay serta Tanjungpinang dan Bintan Telani.

“Tidak apa-apa, kami bisa tetap ke Batam dari pintu mana saja. Mudah-mudahan ada kabar baik juga dari (pemerintah) Singapura,” katanya.

Ketua Asosiasi Pariwisata Bahari Provinsi Kepri, Surya Wijaya menyebutkan bahwa para agen travel di Kepri selalu berkomunikasi dengan agen-agen travel Singapura terkait perkembangan, termasuk kebijakan pembukaan pelabuhan ini.

“Mereka semangat dan berharap ada dorongan dari pemerintah Indonesia ke pemerintah Singapura. Sebab, keputusan itu G to G (government to goverment) melalui kementerian Luar Negeri,” katanya.(central network)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles