CENTRLBATAM.CO.ID, NATUNA – Bupati Natuna Wan Siswandi memastikan untuk lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah diperbolehkan melaksanakan takbir keliling.
Hal ini perbolehkan setelah Provinsi Kepri menggelar rapat koordinasi terkait menghadapi perayaan malam lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, bersama seluruh pemerintah kabupaten, kota di Provinsi Kepri.
Menurut Bupati Natuna Wan Siswandi, atas arahan dari Gubernur Kepri masyarakat di seluruh kabupaten, kota boleh melaksanakan takbir keliling pada saat malam hari Raya Idul Fitri.
“Namun harus tetap mentaati protokol keseharian, meski daerah kita sudah berada pada level aman dari Covid-19,” tegas Wan Siswandi, Rabu (27/4/2022).
Wan Siswandi juga telah meminta agar instansi terkait untuk nantinnya mengatur keamanan di malam kemenangan bagi umat muslim.
“Terimakasih juga buat aparat kepolisian, dan TNI yang sudah mempersiapkan diri untuk pengamanan perayaan hari raya Idul Fitri,” ungkapnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh sekda Natuna, Boy Wijanarko, bahwa arahan tersebut disampaikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmat melalui Vedio Conference (Vicon) pada Senin (24/4/2022).
Boy mengatakan, masyarakat umat muslim khususnya di Natuna boleh melakukan takbir keliling. Selain tetapi mentaati protokol kesehatan dirinya juga menghimbau agar tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainya.
“Intinya, kita jaga bersama-sama, tetap menciptakan suasana yang kondusif agar pelaksanaan hari raya Idul Fitri berjalan dengan baik,” tutupnya.(put)