7.2 C
New York
Kamis, November 28, 2024

Sulit Periziinan Membuat Pengusaha Galangan Kapal Curhat ke DPRD Batam

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Para pengusaha galangan kapal yang tergabung dalam Ikatan Perusahaan Industri Galangan Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Provinsi Kepri, mendatangi DPRD Kota Batam, Rabu (23/2/2023).

Kedatangan para pengusaha galangan kapal ini untuk menyampaikan keluhan terkait periziinan yang dianggap sulit untuk menjalankan usaha.

Beragam perizinan masih menjadi kuslitan dalam berusaha. Dengan kondisi itu, mereka pun mengadu kepada DPRD Kota Batam.

Adanya Omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah hadir beberapa waktu terakhir bisa memberikan harapan baru bagi penguasa. Namun kenyataannya malah membuat aturunan turunan yang menyulitkan pengusaha.

Rombongan IPERINDO Provinsi Kepri yang datang ke DPRD Batam terdiri dari Rudi Wakil Ketua dari PT Kumala Shipyard, Halim Suparman sebagai Bendahara dari PT Jaya Buana Nongsa Shipyard, serta Anggota IPERINDO yang terdiri dari Yahya bin Usman, Jaqueline Feryna Manik dan Sekretaris I Mariati dan sekretaris II Dolly Prameswari dari PT Batamec.

Baca Juga :  RSBP Batam Luncurkan Tiga Layanan Kesehatan Terbaru untuk Masyarakat

Kedatangan mereka disambut Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto bersama Muhammad Yunus Muda dan Ahmad Surya yang merupakan Wakil Ketua II dan III serta perwakilan Anggota DPRD Batam.

“Kami ini, sebenarnya sudah memiliki dan megantongi izin-izin dalam berusaha, akan tetapi selalu saja ada masalah-masalah di lapangan yang sedikit banyak mempersulit kami dalam berusaha,” ujar Wakil Ketua IPERINDO Provinsi Kepri, Rudi, Rabu (22/2/2023).

Hal senada juga diungkapkan Jaqueline Feryna, Anggota IPERINDO yang menegaskan saat ini pengusaha galangan kapal telah mengantongi beragam perizinan. Diantaranya izin garis pantai, tersus serta Sewa Labuh.

Namun kini, setelah adanya UU Cipta Kerja pengusaha galangan kapal dikenai satu perizinan tambahan lainnya yang dikeluarkan oleh KKP. Dimana pengusaha diharuskan melakukan pengurusan surat persetujuan pemanfaatan ruang laut. Padahal pihaknya sudah memiliki surat perizinan dari Kementerian Perhubungan Laut di Jakarta.

Baca Juga :  Kesiapan Polres Natuna Pastikan Pilkada Damai, Gelar Apel Patroli Skala Besar Ops Mantap Praja Seligi 2024

“Rasanya terlampau banyak perizinan yang harus diurus. Namun, semua perizinan yang ada sudah dilakukan malah kini ada tambahan perizinan lainnya. Walhasil hal ini semua membuat kami melakukan kegiatan ulang lagi. Jika tidak diurus dalam waktu 6 bulan usaha kami akan ditutup,” ujarnya.

Selain itu, ada juga aturan dimana pengusaha galangan kapal dalam menggunakan bahan baku untuk sandblasting yagn sudah diatur dan diwajibkan menggunakan bahwa Copper Slag. Padahal

Copper slag adalah limbah industri peleburan tembaga, berbentuk butiran runcing dan sebagaian besar mengadung oksida besi dan silikat serta memiliki sifat kimia yang stabil dan sifat fisiknya hampir sama dengan pasir alami.

“Jadi kami ini bingung. Jika menggunakan itu malah memberikan dampak yang berbahaya, jika tidak digunakan malah kami diproses. Jujur kami ini sampai bingung karena bahan baku ini. Jika bisa, kami ini diberikan lah aturan dan perizinan yang jelas dan tidak berubah-ubah,” katanya.

Baca Juga :  RAPBD Natuna 2025 Disepakati: DPRD dan Pemda Sepakat untuk Pembangunan yang Lebih Baik

Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Batam Nuryanto SH MH mengatakan engingat, fungsi dari DPRD adalah memfasilitasi dan membantu mengurai permasalahan yang ada. Sehingga semua sumbatan-sumbatan tadi bisa dibantu diuraikan.

“Kami akan membantu untuk memfasilitasi dengan institusi terkait sehingga sumbatan yang ada bisa terbuka. Sehingga aktivitas berusaha pelaku usaha galangan kapal ini bisa terurai dan terselesaikan dengan Pemerintah Daerah,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini pun mengimbau agar pelaku usaha bisa menggunakan dan memanfaatkan wakil-wakilnya di DPRD sehingga bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Jadi terima kasih atas penyampaian permasalahan dan sumbatan-sumbatan yang ada tadi. Dan kami akan bantu mengurai ke institusi terkait. Intinya, DPRD harus bisa menjadi penerangan dan kemudahan di tengah kesulitan warga, pengusaha dan investor,” ujarnya.(dkh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles