CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Setelah sebelumnya satuan penyelenggara administrasi surat izin mengemudi (Satpas) Pembantu Polres Bengkalis hanya melayani prosedur perpanjangan SIM, di penghujung tahun 2024 fasilitas tersebut resmi membuka pelayanan penerbitan SIM A hingga C baru, Sabtu (28/12).
Benar saja, Kapolres Bengkalis AKBP. Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatlantas Polres Bengkalis AKP. Mulyana membenarkannya.
AKP. Mulyana menyebutkan, Satpas Pembantu tersebut telah diresmikan secara langsung oleh Kapolres Bengkalis beserta para pihak terkait yang hadir sebagai wujud upaya mempermudah akses pelayanan pembuatan atau penerbitan SIM baru bagi masyarakat yang ada di Pulau Bengkalis dan sekitarnya.
“Sekira lima tahun terakhir memang fasilitas kita yang ada di Pulau Bengkalis hanya dapat melayani proses perpanjangan SIM A maupun C, namun mulai hari ini, Satpas Pembantu Polres Bengkalis ini sudah dapat melayani pembuatan SIM A dan C baru. Ini merupakan salah satu upaya kita dalam mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat, jadi pemohon SIM baru tidak perlu lagi repot-repot buat SIM ke Satpas 0922 Duri maupun yang ada di Dumai. Mulai hari ini, sudah bisa bikin SIM baru di Pulau,” kata AKP. Mulyana dengan penuh rasa bangga.
Mulyana mengatakan, sebelum hari ini, cukup banyak keluhan masyarakat sebagai pemohon SIM terkait jauhnya akses ke wilayah Duri. Berangkat dari persoalan tersebut, ia dan jajarannya berinovasi hingga akhirnya mencetuskan peresmian Satpas Pembantu Polres Bengkalis sebagai salah satu dari berbagai fasilitas pelayanan administrasi SIM yang ada di wilayah hukum Polres Bengkalis.
“Semoga dengan ini sedagho (saudara bahasa lokal Bengkalis, red) bisa terbantu dan semakin mudah mengakses pembuatan SIM baru. Mari kita manfaatkan dengan baik kehadiran Satpas Pembantu ini demi mewujudkan lalu lintas tertib administrasi di wilayah hukum Polres Bengkalis,” ajaknya. (Bres)