CENTRALNEWS.ID, TANJUNGPINANG – Layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang sempat menjadi perhatian masyarakat menyusul terjadinya gangguan pada salah satu perangkat jaringan pendaftaran penduduk.
Meski demikian, pihak Disdukcapil memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa tanpa kendala berarti.
Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Wan Samsi, menjelaskan bahwa gangguan tersebut terjadi pada perangkat switch server.
Namun ia menegaskan, permasalahan itu tidak berdampak langsung pada sistem pendataan maupun pelayanan administrasi kependudukan.
“Memang ada gangguan pada perangkat switch, tapi tidak sampai menghambat pelayanan. Saat ini sudah dalam proses penanganan,” ujar Wan Samsi, Selasa (30/12/2025).
Ia menyebutkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan teknisi dan pihak ketiga untuk mempercepat perbaikan agar sistem kembali normal.
“Teknisi sedang bekerja menangani kerusakan tersebut. Kami pastikan proses perbaikan berjalan cepat,” katanya.
Lebih lanjut, Wan Samsi memastikan bahwa seluruh layanan administrasi, termasuk perekaman dan pencetakan KTP elektronik, tetap dapat dilakukan seperti biasa.
Ia juga menegaskan bahwa ketersediaan blangko dalam kondisi aman.
“Alhamdulillah, blangko dan kebutuhan lainnya aman. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun saat ini bertepatan dengan masa libur panjang serta penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA), pelayanan Disdukcapil tetap berjalan normal karena tidak ada instruksi penghentian layanan dari pemerintah pusat.
“Kami tetap melayani masyarakat sesuai jam kerja. Tidak ada perubahan pelayanan,” pungkasnya.(tir)


