CENTRALNEWS.ID, NATUNA – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda menyerahkan 258 Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022.
Penyerahan SK ini berlangsung di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Rabu (21/6/2023).
Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda dalam pidatonya meminta agar seluruh PPPK yang diserahkan SK menjadi pegawai yang memiliki dedikasi tinggi terutama dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Bersikap ramah, selalu senyum saat berhadapan dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Tampilkan senyum yang menawan, yang menarik agar masyarakat senang dan nyaman saat kita layani jangan pula sambut mereka dengan cemberut,” tutur Rodhial Huda.
Rodhial meminta agar seluruh tenaga kesehatan di Natuna mampu merubah paradigma yang menggambarkan pelayanan yang buruk yang dilakukan oleh lembaga pemerintah, menjadi baik di mata masyarakat sehingga msyarakat tidak membandingkan dengan pelayanan yang dilakukan oleh lembaga swasta.
“Jaga martabat, kehormatan, tingkah laku dan bertindak sesuai norma hukum. Utamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi dan tingkat nasionalisme, jujur, bersih dan bersemangat dalam menyelenggarakan tugas negara ini,” pesannya.
Ia juga menyampaikan, penyerahan petikan SK PPPK ini harus diterjemahkan sebagai satu amanah, diserahkan kepada seseorang yang dianggap cakap dan mampu diserahi tugas dan tanggung jawab serta memiliki kapasitas, integritas, kompetensi, loyalitas, nilai pengabdian komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab fungsi-fungsi organisasi di unit kerja.
“Jangan lupa tugas dan tupoksi, kalian adalah wajah kami dalam melayani masyarakat, baik pelayanan yang diberikan maka baik pula muka kami, begitu pula sebaliknya,” ujar Wakil Bupati Natuna.
Untuk itu, Wabup terus mengingatkan agar seluruh PPPK yang telah menerima SK agar benar-benar dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK. Jaga nama baik pemerintah, jangan pula mentang-mentang sudah terima SK pelayanan diabaikan,” imbuhnya.(put)