CENTRALBATAM. CO. ID, BINTAN -Meskipun pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres Bintan telah menertibkan hingga membui sejumlah pelaku, namun penambangan pasir ilegal di wilayah Bintan masih juga berjalan.
Pantauan awak media dilapangan, penambangan pasir ilegal itu terjadi dilokasi Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang atau persis sebelah eks penambangan pasir Abun. Kemudian, ada juga di batu 18 Kijang serta Sungai Kecil.
Berdasarkan keterangan warga sekitar , Jori para penambang itu cukup lincah dalam melancarkan aksinya. Misalnya, selalu memantau pergerakan polisi yang hendak mengamankan lokasi ilegal itu.
“Jadi begitu pihak kepolisian datang, mereka tahu. Dan pergi dengan membawa sejumlah peralatan untuk menambang, “ujar Jori, Rabu (7/6)..
Lebih lanjut ia berharap agar para penambang tersebut segera diintai untuk meme pertanggungjawabkan perbuatan mereka yang dinilai merusak lingkungan.
” Apalgi kan mereka tidak memiliki izin sehingga mengakibatkan kerugian negara. Mohon segera diintai dan diberi pelajaran,”pungkasnya.