CENTRALNEWS.ID, ANAMBAS – Polres Kepulauan Anambas mengawasi secara ketat proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada serentak 2024.
Proses ini berlangsung di gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin (4/11/2024).
Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menyatakan bahwa petugas telah ditempatkan di lokasi untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pelipatan surat suara.
“Kami ingin memastikan tidak ada kendala di lapangan dan semua berjalan lancar,” ujarnya.
Kehadiran petugas keamanan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan serta menjamin surat suara sampai ke tangan pemilih dalam kondisi baik dan siap pakai.
Pengawasan juga diperkuat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, yang melarang penggunaan ponsel oleh petugas selama proses pelipatan berlangsung.
“Ini bertujuan untuk meningkatkan konsentrasi dan mencegah gangguan,” kata Kapolres.
Selain pengawasan rutin, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas sebelum memasuki area pelipatan, termasuk pemeriksaan barang bawaan dan kondisi fisik, untuk mencegah kerusakan pada surat suara.
“Semua barang pribadi yang tidak diperlukan akan dikumpulkan untuk menjaga ketertiban di area kerja,” jelasnya.
Kapolres Raden Ricky menegaskan bahwa Polres Kepulauan Anambas akan terus mengawal ketertiban selama proses pelipatan.
“Pengamanan ini tidak hanya untuk kelancaran proses, tetapi juga untuk memastikan hasil pemilihan dapat diterima masyarakat dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan proses pelipatan surat suara ini dapat selesai tepat waktu, memenuhi standar KPU, dan siap menyambut pesta demokrasi 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas.(asy)