CENTRALNEWS.ID, JOHOR – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Negeri Johor dan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Zona Barat berhasil memulangkan dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang sempat diamankan di perairan Malaysia.
Kedua WNI tersebut, yakni Suhardi Saparteri yang merupakan nelayan dari Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dan Muhammad Al Salam, nelayan dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dikembalikan ke Indonesia pada Rabu (19/3/2025).
Keduanya sempat diamankan APMM Negeri Johor pada 24 Februari 2025 karena tanpa sengaja memasuki perairan Malaysia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka tersesat akibat kondisi kapal yang kurang optimal dan tidak dilengkapi alat navigasi, meskipun dokumen keimigrasian dan perizinan kapal mereka valid.
Proses pemulangan dilakukan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di titik koordinat 01° 17′ 35″ N – 104° 07′ 45″ E (3.2 BN Barat Daya Tanjung Setapa).
Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S Widiyanto, secara resmi menyerahkan kedua ABK beserta kapalnya kepada Laksamana Pertama Bambang Trijanto, Kepala BAKAMLA Zona Barat.
Seremoni ini juga disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk:
- Doli Boniara, MSi, Kepala Badan Perbatasan Provinsi Kepulauan Riau.
- Commander (M) Najib bin Sam, Timbalan Pengarah Operasi APMM Zone Maritim Tanjung Sedili.
- Leny Marliani, AKBP Yunik Dwi Astutik, Staf Teknis Polri KJRI Johor Bahru.
- Wahyu Kusumanegara, Staf Teknis Imigrasi KJRI Johor Bahru.
Kasus Terpisah: Pemulangan Nelayan Tradisional Karimun
Selain pemulangan dua ABK, KJRI Johor Bahru juga memfasilitasi pemulangan seorang nelayan tradisional asal Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, bernama A Huat pada 18 Maret 2025. A Huat hanyut ke perairan Malaysia pada 3 Maret 2025 dan ditemukan oleh APMM Negeri Johor di titik 01° 16.23′ Utara, 103°18.20′ Timur (12.2 Batu Nautika Barat Daya Tanjung Piai, Johor). Ia kemudian dibawa ke kantor pusat APMM untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke Indonesia. Proses penyerahan A Huat dilakukan di atas kapal APMM Negeri Johor, disaksikan oleh:- Jati Heri Winarto, Ketua Satgas Perwakilan Pelindungan Terpadu KJRI Johor Bahru.
- Commander (M) Zamri bin Rosdi, Ketua Penolong Pengarah Penguatkuasaan dan Exercise APMM Negeri Johor.
- Inspektur Satu Sarianto, SH, Kasatpol Airud Polres Karimun, Polda Kepri.
- AKBP Yunik Dwi Astutik, Staf Teknis Polri KJRI Johor Bahru.