14.7 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Selain Isap Madu Wanita Kenalan Dengan Paksa, Kumbang Juga Lakukan Hal Ini

CENTRALBATAM. CO. ID, BINTAN –Ada ada saja perlakuan pria satu ini. Selain mengisap madu wanita kenalannya via medsos Facebook, pria yang diinisiasi nama, Kumbang (23 tahun) itu juga merampas barang sang wanita usai nikmati kemolekan tubuh wanita yang disebut Bunga (inisial).

Alhasil, atas perlakuan tak pantas ditiru itu, Kumbang kini jadi tahanan Mapolsek Gunung Kijang. Kepada si Kumbang dikenai pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono saat dikonfirmasi mengatakan, pria itu berhasil diamanatkan oleh Satreskrim Polres Bintan bersama unit Reskrim Polsek Gunung Kijang. “Tim melakukan penangkapan terhadap Kumbang atas dugaan menyetubuhi dengan paksa seorang wanita kenalannya di Facebook di pantai Trikora pada Jumat sore (15/7/22), “ujar Kapolres melalui Kapolsek Gunung Kijang, AKP Melki Sihombing, (16/3).

Baca Juga :  Karutan Kelas I Tanjung Pinang Minta Nasihat Kapolda Kepri Yan Fitri

“Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban di Polsek Gunung Kijang pada Rabu tanggal 13 Juli 2022.Begitu menerima laporan pemerkosaan tersebut personil Reskrim Polsek Gunung Kijang bekerja sama dengan personil Satreskrim Polres Bintan melakukan penyelidikan.,” lanjutnya.

Setelah melakukan penyelidikan selama 2 hari tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi di wilayah Bintan Utara.

Tak menunggu waktu lama tim langsung bergerak ke tempat persembunyian tersangka disebuah rumah kos diwilayah Tanjung Uban. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang, saat ini tersangka masih dalam penyidikan, lanjut Melki lagi.

 

Adapun tindak yang yak pantas ditiru itu berawal dari perkenalan tersangka Kumbang dengan korban Bunga melalui Medsos, sekitar seminggu sebelum kejadian. Setelah menjalani komunikasi lewat medsos, keduanya pun janjian ngopi darat.

Baca Juga :  352 UMKM Binaan Tingkatkan Daya Saing Produk Melalui Program Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom

“Awal pertemuan tersangka mengajak korban untuk nonton bioskop namun kemudian dengan alasan tertentu sehingga nonton bioskop dibatalkan dan tersangka membawa korban ke pantai Trikora dengan sepeda motor, ” jelasnya.

“Sesampainya di pantai Trikora terjadilah perbuatan bejat tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan ancaman kekerasan,” tambahnya.

Selain melakukan perbuatan bejat, si Kumbang yang tak tahu malu itu juga diduga mengambil Handphone milik korban dan meninggalkan korban sendirian di pantai Trikora.  (Ndn)

 

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles