10.9 C
New York
Kamis, November 28, 2024

Sejumlah Warga Pertanyakan Ganti Rugi Lahan Dari BMW Seluas 200 ha

CENTRALNEWS.ID, BINTAN –Sejumlah warga Desa Malang Rapat mendatangi kantor Desa Malang Rapat, Kamis (22/2).

Usut punya usut, kedatangan mereka ke sana ternyata untuk mempertanyakan dokumen surat lahan ganti rugi dari PT BMW (Buana Mega Wisata) yang saat ini lokasinya berada di Kampung pemukiman Desa Malang Rapat.

Berdasarkan paparan dari salah satu warga, Boli Saverius menjelaskan, pada tahun 1990 hingga 1996 lalu, PT BMW memberikan ganti rugi pada warga di kedua Kampung yakni Teluk Dalam dan Kampe. Lahan itu diperikan sekitar 200 ha. Namun, bukti berupa surat atas lahan tersebut hingga sekarang tidak pernah diperlihatkan pada warga.

Untuk itu, warga yang tinggal di Kampung Pemukiman itu meminta kepada PT BMW agar dapat menujukan kembali lahan yang dijadikan sebagai ganti rugi beserta suratnya.

Baca Juga :  RAPBD Natuna 2025 Disepakati: DPRD dan Pemda Sepakat untuk Pembangunan yang Lebih Baik

“Jadi kami datang kesini, untuk meminta hal hal ini. Karena katanya surat sudah dikeluarkan oleh PT BMW, namun tidak pernah sampai ke kami,”ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan tidak adanya bukti ganti rugi dari PT BMW tersebut, masyarakat tidak tahu mana saja batas lahan setiap warga serta tempat fasum seperti yang dijanjikan.

“Karena perjanjian kami (warga) dengan PT BMW saat itu akan ada tempat untuk fasilitas umum seperti lapangan bola kaki, volly dan juga tempat pemakaman khusus yang beragama Islam dan Kristen,”sebutnya.

Ia bersama warga pun berharap agar Sakri sebagai kepala Desa dapat memfasilitasi ke PT BMW agar dapat menunjukkan kembali lokasi lahan serta bukti penyerahan dari PT BMW. Sebab, banyak informasi yang beredar bahwa sebagian lahan itu telah di jual oleh oknum-oknum. Dan alasan hingga saat ini tidak adanya surat lantaran diduga sengaja dihilangkan.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Yan Fitri Pastikan Pemilukada Serentak 2024 di Kepri Aman Damai

“Makanya, kami minta dengan tegas agar kami difasilitasi ke PT BMW oleh pemerintah sebelum ratusan warga mengambil tindakan sendiri,” haranya.

Sementara itu, Kepala Desa Malang Rapat, Sakri mengakui dirinya pernah mendapat info bahwa PT BMW telah menghibahkan sebanyak 365 kavling sebagai ganti rugi tanah warga di Teluk Dalam dan Kampe. Namun, ia juga mengaku heran lantaran hingga saat ini warga tidak mendapatkan surat atas tanah tersebut.

Meskipun demikian, ia mengaku akan menyampaikan hal itu kepada PT BMW. Sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik dan warga mendapat haknya.

“Segera, kami akan menyampaikan permasalahan ini kepada PT BMW,” ungkapnya. (Ndn)

Baca Juga :  Haru di Paripurna: Suara Ahmad Sapuari untuk Pengabdi yang Tak Terlihat

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles