CENTRALNEWS.ID, ANAMBAS – Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu (10/4/2022) ada 4 pasien yang selesai isolasi (sembuh).
Satu di antaranya, bayi berusia 5 bulan asal Sekubit, Desa Payamaram turut menjadi penyintas Covid-19
Ia merupakan pasien 2.157 inisial By. M yang menjalani masa karantina selama 10 hari.
Tidak hanya Bayi M, balita berusia 2 tahun juga turut menjadi penyintas, yakni 2.156 inisial An. YAZ asal Desa Langir, Kecamatan Palmatak menjalani masa karantina selama 10 hari.
Selain itu, ada pasien 2.154 inisial Tn. MJ berusia 45 tahun asal Jalan Haji Karim juga menjalani masa karantina selama 10 hari.
Serta pasien lainnya yakni, 2.155 inisial Sdr. SA berusia 31 tahun asal Batu Ampar jalani masa karantina selama 10 hari.
Kendati demikian, total kasus terkonfirmasi aktif saat ini telah menurun dan berjumlah 1 kasus. Terkait meninggal dunia 49 kasus.
Sementara, keseluruhan kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi kini berjumlah sebanyak 2.158 kasus, sedangkan total selesai isolasi sebanyak 2.108 kasus.
Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini telah dinyatakan berstatus zona kuning dan hasil assesment PPKM level 3.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris selaku juru bicara Satgas Covid-19 KKA pun mengapresiasi dukungan keluarga kepada pasien serta perjuangan tenaga kesehatan dalam penanganan dan pencegahan covid19 di wilayah Anambas.
“Kami ucapkan terimakasih kepada pasien-pasien yang sudah selesai karantina, pesan kami kiranya dapat terus menjaga kesehatan dan menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakat mengenai penerapan perilaku bersih dan sehat,” ujarnya.
Untuk itu Haris pun mengimbau dan mengajak masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi yang telah tersedia di sejumlah Fasilitas Kesehatan.
“Kiranya kita tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin agar penyeberan Covid-19 ini bisa teratasi seperti sebelumnya,” harapnya.(mzi)