1.4 C
New York
Senin, Januari 27, 2025

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap 4 Warga Duri Timur Terindikasi Bandar – Pengguna Sabu

CENTRALNEWS.ID, DURI – Satuan reserse narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil membongkar sindikat kejahatan terkait peredaran gelap Narkotika di wilayah Duri, kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis, AKBP. Budi Setiawan melalui Kasatresnarkoba Iptu. Doni Binsar Simanjuntak menegaskan, pihaknya berhasil menangkap sebanyak 4 orang lelaki atas dugaan peredaran hingga penyalahgunaan narkotika di wilayah Duri Timur, Selasa lalu (21/1).

“Benar, kita berhasil amankan 4 tersangka. Masing-masing berinisial RH alias Dani (41), FE alias Efri (38), JH alias Jon (48) dan A alias Aan (46). Pengakuan para tersangka, RH dan FE mengaku sebagai bandar sementara JH dan A mengaku sebagai pemakai,” kata Iotu Doni, Sabtu (25/1).

Kasat mengatakan, dari tangan tersangka RH pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa lima paket kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 1,01 gram. Kemudian dari tersangka FE polisi mengamankan barang bukti berupa 8 paket kecil diduga sabu, dari tersangka JH diamankan 3 paket kecil diduga sabu.

Baca Juga :  Kapolres Natuna Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Penting di Polres

Atas keterlibatannya dalam rangkaian peredaran gelap bahkan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis, keempat warga Duri Timur tersebut selanjutnya digelandang ke markas Polres Bengkalis guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Keempat tersangka ini kita jerat dengan ketentuan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat mendekam di balik jeruji besi,” tegasnya. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles