CENTRALNEWS.ID, DURI – Acapkali resahkan masyarakat di bilangan jalan Jenderal Sudirman dan Hangtuah, Kecamatan Bathin Solapan – Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau, aksi para pembalap liar akhirnya disasar petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis, Minggu (17/4).
Atas instruksi Kapolres AKBP Indra Wijatmiko, Kasatlantas AKP Kaliman Siregar memerintahkan personelnya lakukan patroli guna mengantisipasi aksi balapan liar (Bali) di wilayah tersebut.
Tepat sekira pukul 01.10 WIB, Minggu dini hari, petugas dengan kendaraan patrolinya tiba di sekiraran Simpang Garoga dan membekuk 3 orang diduga aktor balapan liar. Selain ketiga oknum tersebut, petugas juga menilang 4 unit kendaraan jenis roda dua yang dibekali dengan knalpot racing.
“Atas laporan dari masyarakat, aksi balapan liar dinilai meresahkan dan rawan kecelakaan. Oleh karena itu, kita lakukan patroli dan berhasil membubarkan diduga aksi balapan liar di Duri,” kata AKP Kaliman.
“Tim berhasil amankan 3 orang dan 4 sepeda motor berknalpot racing. Kendaraan tersebut kita tilang, knalpot kita sita untuk dimusnahkan. Tindakan tegas dan terukur diterapkan untuk memberi efek jera,” serunya.
Selanjutnya, ketiga pemuda dan kendaraan bermotor itu segera dibawa ke kantor Satlantas 125 Polres Bengkalis di jalan Pipa Air Bersih, Duri. “Kedepan, giat patroli akan lebih dimaksimalkan. Kali ini jadi peringatan keras. Kalau ketemu lagi aksi-aksi serupa, akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu,” imbaunya.
“Kepada seluruh orangtua yang anaknya diberi fasilitas berupa kendaraan roda dua, tolong lebih diperhatikan. Jangan sampai terlibat balapan liar, kami minta kerja samanya. Karena balapan liar sangat meresahkan dan membahayakan nyawa sendiri, bahkan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (Bres)