CENTRAL BATAM. CO. ID, TPI –Samuel Waruwu membantah pemberitaan salah satu media online yang menyatakan dirinya sebagai penggarap lahan milik Djodi di Jalan WR Supratman km 8, arah Tanjung Uban, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjung Pinang Timur. Bahkan ia menegaskan jika dirinya tidak pernah di wawancarai oleh wartawan manapun terkait lahan yang ia sewa sebelumnya pada Purba.
“Saya membantah dan saya merasa dirugikan oleh pemberitaan itu. Terlebih saya tidak pernah diwawancarai namun ada pemberitaan mengenai saya menggarap lahan Djodi,” ujarnya di temui di Tanjung Pinang, Selasa (29/11).
Ia menjelaskan, pada hari Kamis (24/11) seorang pria mengaku bernama Yohanes (anak buah Djodi-red) bertanya “Kepada siapa saya menyewa bangunan yang saya gunakan sebagai warung itu. Kemudian, saya menjawab kalau saya menyewa dari salah seorang warga Tanjung Pinang, marga Purba,”
Lebih lanjut ia menjelaskan, usai mendapat jawaban darinya, Yohanes bertanya nilai sewa dan langsung mengajukan biaya ganti sewa senilai Rp 12 juta. Kemudian, dirinya juga menyampaikan jika pemuda PEMNI telah merawat dan melengkapi fasilitas lapangan Volly, sehingga perlu ganti rugi fasilitas senilai Rp 5 juta.
Selain itu, Samuel juga menawarkan agar meja pimpong dibeli sekalian oleh bos Yohanes lantaran tidak ada manfaat lagi senilai Rp 2 5juta.
“Jadi saya dikasih uang total Rp 21 juta karena biaya pembuatan sumur yang tidak pernah saya buat pun mereka berinisiatif bayar senilai Rp 500 ribu,”paparnya.
Terkait alasan dirinya menyetujui pembayaran yang dilakukan oleh Djodi (Bos Yohanes) lantaran saat mendatangi warung mereka menunjukkan surat-surat kepemilikan serta surat kuasa atas nama Yohanes. Sehingga dirinya berpikir kedatangan mereka juga sudah sepengetahuan Purba.
“Saat Yohanes datang dia menunjukkan surat kuasa dan mengaku suruhan pemilik lahan yang memiliki surat tanah. Dan karena saya sudah menjelaskan kalau saya sewa dari Purba, saya pikir dia sudah terlebih dahulu bicarakan dengan Purba,” timpalnya.
Masih kata Samuel, penyerahan uang dilakukan langsung oleh Djodi pada hari jumat (25/11) dengan membawa serta pengacara dan surat pernyataan. Hanya saja, ia menyayangkan bahasa di surat pernyataan yang menyatakan dirinya sebagai penggarap bersama kawan -kawan.
“Saya sangat kecewa bahasa di surat pernyataan karena di sana di tertulis saya sabagai penggarap. Padahal awalnya saya bilang sebagai penyewa,” ungkapnya.
“Sementara alasan saya menandatangani langsung surat itu karena saya buru – buru kerja dan percaya saja kepada Yohanes,” (Ndn)