CENTRALNEWS.ID, PEKANBARU – Petugas kembali gagalkan dugaan penyelundupan Narkoba ke lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau. Obat haram jenis Sabu itu didapati petugas pelayanan penitipan barang dan paket Drive Thru di dalam ke dalam sebuah kemasan Mie Instan.
“Petugas drive thru penerima barang yang menemukan. Dan ini sedang kita kembangkan,” kata Kepala Rutan Pekanbaru, M Lukman.
Kronologis kejadian itu, kata Lukman, bermula sekira pukul 16.00 WIB saat petugas pos pintu utama berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu-sabu di dalam kemasan mie instan oleh seorang pengunjung, pada Rabu (14/4).
Pengunjung yang dimaksud diduga menitipkan barang dan makanan yang diperuntukan kepada seorang warga binaan Rutan Pekanbaru dengan inisial HS. Petugas drive thru menerima barang tersebut dan selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang.
“Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama Operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang yang dititipkan dan ditemukan satu paket kecil yang diduga sabu yang disimpan dalam kemasan mie instan,” ujarnya.
Atas temuan barang tersebut petugas P2U langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru, Mai Yudiansyah dan diteruskan ke Karutan. Pihak Rutan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya temuan barang tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Polsek Tenayan Raya kemudian membawa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk dilakukan penyelidikan serta mengejar pengunjung yang telah terpantau CCTV dan adanya foto copy identitas pengirim barang.
Karutan menambahkan ini merupakan wujud komitmen dan kesigapan petugas Rutan Pekanbaru dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Kita akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, ketelitian, dan kejelian dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan drive thru. Kami tidak akan membiarkan narkoba masuk ke dalam Rutan ini,” tukasnya. (Nof)