CENTRAL BATAM. CO. ID, BINTAN -Kemampuan intelektual Kepala Dinas PMD, Rony Kartika dinilai mampu menjadi representatif Wakil Bupati Bintan serta serta Sekretaris Daerah. Hal ini dibuktikan dengan perpanjangan masa jabatan Rony sebagai Pj Sekda Kabupaten Bintan.
Perpanjangan masa jabatan Pj Sekda itu dilakukan berdasarkan SK Gubernur Provinsi Kepulauan Riau No : 1175 Tahun 2022.
Rony yang telah berhasil mengembangkan berbagai potensi Desa dinilai mampu membantu Bupati Bintan, Robby Kurniawan.
“Saat ini, kita belum ada Sekda Devitif dan juga wakil Bupati. Untuk itu, kita berharap agar kemampuan intelektual pak Rony yang telah berhasil mengembangkan berbagai potensi Desa ini bisa membantu saya sebagai kepala Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Roby, Selasa (11/10).
Meskipun demikian, Roby berharap kepada OPD di lingkungan Pemkab Bintan dapat bekerja bahu membahu untuk membangun Bintan.
Saya meyakini, dengan perpanjangan masa jabatan tersebut, belia (Rony Kartika) diharapkan dapat bekerja lebih ekstra, karena saat ini belum adanya Wakil Bupati Bintan serta Sekda Bintan Definitif, sehingga dibutuhkan kerjasama untuk seluruh OPD Bintan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan,”ungkapnya.
“Semoga dengan kemampuan intelektual maupun manajerial pak Rony miliki dapat membantu tugas Bupati Bintan menjalankan roda pemerintahan,” lanjutnya..
Sementara itu, Pj Sekda Rony Kartika saat ditanyai terkait perpanjangan tugasnya sebagai Pj Sekda mengaku “Siap” menjalankan roda pemerintahan dibawah kepemimpinan Robby Kurniawan.
“Kalau dibilang siap, ya saya harus siap. Kami akan bekerja keras dalam mewujudkan Bintan bangkit sebagai wujud kecintaan pada Daerah kita,” ungkapnya. (Ndn)