CENTRALNEWS.ID, BINTAN –Bupati Bintan, Roby Kurniawan meminta kepada semua jajaran agar ikut serta dalam upaya pencegahan korupsi. Hal dilakukan kata dia agar perbaikan sistem pengelolaan tata Pemerintahan dapat berjalan baik dan lancar.
Ia menegaskan, bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan harus diberantas secara tuntas. “Untuk memberantas korupsi ini, perlu komitmen yang dan perbaikan sistem tata pemerintahan,”ujarnya pada rapat pembukaan Rapat Monev Tematik Aset dan Pendapatan Daerah bersama ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegehan (Kosugah) KPK RI di Kantor Bupati Bintan, di Bintan Buyu, Rabu (2/11).
Salah satu upaya yang mesti dilakukan lanjut dia, dengan menerapkan sistem transparansi dan kesesuain distribusi anggaran. Selain itu, ia meminta kepada seluruh jajaran agar UU tentang korupsi mesti dipelajari dan dipahami sebagai pedoman pencegahan lanjutan..
“UU Nomor 20 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) itu memuat banyak persoalan. Pahami semuanya dan hindari segala sesuatu yang memang di luar hak kita” tegas Roby.
Dirinya bahkan menambahkan untuk komitmen ini perlu sinergitas yang berkesinambungan. “Jangan sampai ada celah sedikitpun yang jadi peluang perbuatan KKN atau perbuatan melanggar hukum lainnya” tambahnya.
Sementara Ketua Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah I Maruli Tua menyampaikan bahwa kehadirannya bersama Tim merupakan kewajiban berdasarkan Tugas dan Fungsi sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU. Untuk itu lah diharapkan dukungan Pemerintah Daerah maupun stakeholder lainnya untuk terus meningkatkan komitmen dalam segi pencegahan.
“Kehadiran kami dari KPK RI memang menjadi kewajiban dari UU. Kami ingin dengar semua paparan dan laporan. Karena memang monitoring sangat perlu untuk dilalukan” tutupnya. (Ndn)