CENTRALNEWS.ID, BINTAN –Kepedulian Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan terhadap masyarakat sudah banyak terbukti. Selain gencar memberikan berbagai bantuan sosial di tengah pandemic Covid-19, ia juga memberikan berbagai bantuan kepada sejumlah pengurus Masjid.
Kali ini, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan kembali membuktikan niat baiknya untuk membantu masyarakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Roby berjanji tidak mengambil gajinya hingga akhir masa jabatan nanti dan akan menginfakkan gajinya itu kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan.
Untuk itu, kepada Baznas itu berpesan bahwa dirinya akan memberikan dukungan kepada Baznas serta berharap Baznas dapat menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat dalam bentuk program yang dibutuhkan masyarakat.
“Mulai hari ini hingga akhir masa jabatan, saya akan menginfakkan gaji yang saya terima kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan. Mudah-mudahan harta ini dapat menjadi keberkahan bagi kita semua,” ucapnya usai menyerahkan zakat penghasilan.
Menurutnya, komitmen itu harus dilakukan sebagai langkah bagi memberikan dukungan penuh kepada Baznas Bintan. Sehingga nantinya, Baznas Bintan bisa melakukan berbagai inovasi serta kreatifitas untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Bintan yang membutuhkan.
” Tentu kita menginginkan agar hal ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk program-program yang bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, ” ujarnya
Roby sendiri memang sangat bersemangat jika berkaitan dengan zakat. Dirinya bahkan mengatakan bahwa saat ini pembahasan rancangan Perbup (Peraturan Bupati) terkait zakat sudah rampung dibahas. Dalam waktu dekat ini diharapkan bisa segera menjadi Perbup dan bisa langsung diimplementasikan.
“Alhamdulillah, pembahasannya sudah rampung. Dalam waktu dekat kita berharap sudah resmi menjadi Peraturan Bupati” harap Roby.
Roby bahkan mengatakan bahwa dirinya akan membentuk UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) di setiap instansi yang ada. Dengan demikian, efektifitas dari potensi zakat bisa berdampak besar bagi kesejahteraan dan kemaslahatan bersama.
“Setiap instansi, semua yang berada di bawah Pemerintah Daerah. Kita atur teknisnya seperti apa, harus ada UPZ di masing-masing instansi” tutupnya. (Ndn)