CENTRALNEWS.ID, NATUNA – M. Rmozi, Salah satu warga Kelurahan Ranai Darat, menemukan sosok bayi dalam keadaan tidak bernyawa di jurang wilayah Kerlurahan Ranai Darat, sekira pukul 12.00 WIB, Rabu (23/3/2022).
Temuan ini langsung ditangani oleh Kepolisin Polres Natuna untuk dilakukan tindakan lebih lanjut terhadap jasad bayai itu.
“Benar ditemukan jasad bayi. Tapi untuk jelasnya tanyakan ke Pak Kapolsek,” Kata Kapolres Natuna, AKBP Iwan Aryandhy.
Kapolsek Bunguran Timur, AKP Firuddin menuturkan, bayi malang tersebut ditemukan oleh seorang warga yang melintas di antara Puak dan Ranai Darat.
Setibanya di sebuah tanjakan, warga tersebut hendak buang air kecil di pinggir jalan dan tiba-tiba melihat kantong plastik warna hitam dengan kondisi terkemas rapi di tengah jurang dan tersangkut di akar pepohonan.
Penasaran dengan bungkusan itu, warga tersebut mengeceknye dan kemudian kaget karena isi bungkusan itu ternyata berisi bayi yang sudah meninggal dunia.
“Kami langsung turun ke TKP dan membawa jenazah korban ke RSUD untuk dilakukan visum,” kata AKP Firuddin.
Bayi itu diketahui berjenis kelamin perempuan dengan ukuran tinggi badan 40 cm lebih dan berat badan 3 kilogram.
“Menurut perkiraan dokter, bayi ini baru dilahirkan hari ini karena terlihat masih baru dengan kondisi tali pusar belum terpotong. Dengan ini juga diperkirakan bayi itu dilahirkan sendiri tanpa bantuan bidan,” ungkapnya.
Di tubuh jenazah bayi itu ditemukan luka berdarah di bagian kepala sebelah kiri. Luka itu diperkirakan akibat benturan saat dibuang karena terbentur akar pohon.
“Proses visum sudah dilakukan, tapi hasilnya belum diterima secara resmi,” ujar AKP Firudin.
Dijelaskannya , setelah dilakukan visum, Polsek Bunguran Timur bersama dengan Camat Bunguran Timur melakukan prosesi pemakan.
Jenazah bayi itu dimakamkan pada hari ini dengan prosesi pemakaman Islam yang mana jenazah dimandikan, dikafani dan di sholatkan sebelum dimakamkan.
“Dimakamkan sebentar lagi di TPU Ranai Darat belakang SD 007 Ranai darat,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamakan oleh aparat berupa sebuah kantong plastik warna hitam, selimut bayi dan beberapa helai rambut orang dewasa.
AKP Firudin akan memburu pelaku hingga ditemukan karena terduga pelaku dapat diduga melanggar Pasal 340 UU KUHP tentang pembunuhan berancana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Maka kami minta dukungan dari masyarakat agar memberikan informasi kepada kami dan kami akan terus memburunya. mudah-mudahan cepat ketemu,” harapnya.
Camat Bunguran Timur, Hamid Hasnan mengaku prihatin denga pristiwa itu. Ia juga mengaku pristiwa serupa baru pertama kali terjadi sejak tiga atau empat tahun belakangan ini.
“Anaknnya saya lihat tadi cantik sekali, saya yakin dia dijamin masuk surga,” ucap Camat Hamid bersedih.
Ia dengan tegas meminta kepada pelaku ataupun keluarganya agar yang bersangkutan dapat sesegera mungkin menyerahkan diri kepada aparat hukum dalam hal ini kepolisian karena menurutnya cepat atau lambat terduga pelaku akan ketahuan.
“Perbuatan seperti ini hukumannya berat, maka saya sampaikan kepada siapa saja yang melakukan perbuatan ini segera menyerahkan diri ke polisi. Bersikap kopertaiflah terhadap petugas dan segera bertaubat,” katanya.(put)