8.2 C
New York
Minggu, Maret 16, 2025

Respon Keluhan Masyarakat, Pol-PP Mandau Gelar Operasi Pekat

CENTRALNEWS.ID, DURI – Beberapa waktu belakangan, masyarakat di Kelurahan Balik Alam dan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau diresahkan dengan aktifitas berupa perkumpulan sarat pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) serta diduga menyediakan spot ‘Remang-Remang’.

Keberadaan tempat-tempat sebagaimana dimaksud meliputi coffe shop, caffe, bahkan lapangan terbuka minim penerangan yang diduga sarat tindakan tak senonoh.

Operasi Pekat Pol-PP Mandau | Foto: Bres

Tak salah bila akhirnya warga berkeluh kesah, laporan pun disampaikan ke kantor kelurahan masing-masing dengan harapan dapat segera ditertibkan. Keluhan tersebut langsung direspon Camat Mandau, Riki Rihardi, S.STP., M.Si.

Lewat Kasi Trantib M. Vicky, S.STP, operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) pun digelar. Komandan Pleton (Danton) Satpol PP Mandau, Lional turut serta dengan mengerahkan para personelnya.

Operasi Pekat Pol-PP Mandau | Foto: Bres

“Atas instruksi Pak Camat, keluhan dan laporan yang disampaikan masyarakat langsung kita tanggapi. Kita turunkan personel guna mengembalikan ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat,” kata Vicky, Sabtu (20/11).

Memulai aksi sekira pukul 22.15 WIB, petugas meluncur ke hamparan taman terbuka milik (areal) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di jalan Melur, Kelurahan Balik Alam.

Baca Juga :  Rempang Eco-City Tetap Jadi Proyek Strategis Nasional, BP Batam Optimis Dongkrak Ekonomi
Operasi Pekat Pol-PP Mandau | Foto: Bres

Disana, belasan muda-mudi tampak asyik bersantai di bawah pepohonan nan remang. Susunan kursi dan meja tampak disediakan menghadap ke arah hutan berbatas pagar besi.

“Di lapangan dekat jalan Melur ada titik berupa taman terbuka. Di areal yang merupakan aset dari PT PHR ini, kita temukan cukup banyak kursi dan meja yang dibanjarkan pada malam hari. Sayangnya saat kita cek ke lokasi, tidak ada penerangan sama sekali. Jelas sangat riskan dan tinggi potensi kriminalitas,” katanya.

Operasi Pekat Pol-PP Mandau | Foto: Bres

Mencegah berbagai aksi bersifat merugikan, pihaknya pun meminta penyedia kursi dan meja untuk menyalakan lampu penerangan dan tak melebihi jam operasional yakni pukul 22.00 WIB.

Selain itu, para pedagang aneka minuman disana juga diminta untuk lebih aktif menyuluhkan prokes kepada setiap pengunjung sempena mencegah lonjakan kasus positif virus COVID-19.

Baca Juga :  Kombes Pol Zainal Arifin Jabat Kapolresta Barelang, Polda Kepri Rotasi Besar Sejumlah Pejabat

“Pemerintah tak melarang warga berdagang, tapi perlu juga dipikirkan jam operasionalnya dan yang pasti jangan remang-remang seperti ini. Kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab? Tolong sama-sama kita jaga ketentraman dan ketertiban di wilayah ini,” pinta Vicky.

Operasi Pekat Pol-PP Mandau | Foto: Bres

Melihat kedatangan petugas dengan armada tempurnya, belasan pasang kawula muda di hamparan taman remang-remang ini kabur ke segala arah. Saking paniknya, sepasang muda-mudi sampai

Hal serupa juga terjadi di jalan Mawar, Kelurahan Pematang Pudu atau tepatnya di Taman Angsana. Wilayah yang terkenal dengan julukan ‘Capcin Kangen’ itu memang kerap disambangi para kaum muda-mudi guna menghabiskan waktu di malam hari.

Operasi Pekat Pol-PP Mandau | Foto: Bres

Peduli dengan ketentraman, ketertiban, keamanan dan kesehatan dimasa pandemi, petugas kembali bergerak dan membubarkan kerumunan yang ada. Mendemgar deruan sirine truk patroli, seluruhnya kabur.

Puluhan kendaraan roda dua tampak langsung dinyalakan dan kemudian melaju ke luar dari komplek tersebut. Serupa dengan taman di jalan Melur, taman Angsana juga berada di wilayah operasional PT PHR (Eks Chevron).

Baca Juga :  Kombes Pol Zainal Arifin Jabat Kapolresta Barelang, Polda Kepri Rotasi Besar Sejumlah Pejabat

“Jangan berkerumun, pakai masker dan jangan gelap-gelapan,” seru Danton Lional menambahkan.

Operasi Pekat Pol-PP Mandau | Foto: Bres

Selain kedua taman terbuka ini, pihaknya juga menyambangi Maka Caffee di bilangan jalan Seroja, Kelurahan Balik Alam. Serupa dengan giat sebelumnya, penertiban prokes kembali dilakukan.

Manajemen coffee shop ini diminta untuk lebih peduli dan aktif menerapkan ‘wilayah wajib prokes’ kepada setiap pengunjung. Tak lupa, berkas berupa izin usaha juga slogan atau imbauan prokes diminta dipasang di berbagai tempat agar pengunjung tak abai.

“Silahkan jalankan usahanya tanpa melupakan prokes. Terkait izinnya, silahkan di tempel. Jadi bisa terlihat dengan jelas. Jangan lupa pasang imbauan-imbauan prokes, jadi tamunya lebih disiplin. Sama-sama kita cegah tindak kriminalitas dan penularan wabah pandemi dengan kedisiplinan dari diri masing-masing,” pungkasnya.(Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles