CENTRALNEWS.ID, DURI – Beberapa waktu belakangan, masyarakat di Kelurahan Balik Alam dan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau diresahkan dengan aktifitas berupa perkumpulan sarat pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) serta diduga menyediakan spot ‘Remang-Remang’.
Keberadaan tempat-tempat sebagaimana dimaksud meliputi coffe shop, caffe, bahkan lapangan terbuka minim penerangan yang diduga sarat tindakan tak senonoh.

Tak salah bila akhirnya warga berkeluh kesah, laporan pun disampaikan ke kantor kelurahan masing-masing dengan harapan dapat segera ditertibkan. Keluhan tersebut langsung direspon Camat Mandau, Riki Rihardi, S.STP., M.Si.
Lewat Kasi Trantib M. Vicky, S.STP, operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) pun digelar. Komandan Pleton (Danton) Satpol PP Mandau, Lional turut serta dengan mengerahkan para personelnya.

“Atas instruksi Pak Camat, keluhan dan laporan yang disampaikan masyarakat langsung kita tanggapi. Kita turunkan personel guna mengembalikan ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat,” kata Vicky, Sabtu (20/11).
Memulai aksi sekira pukul 22.15 WIB, petugas meluncur ke hamparan taman terbuka milik (areal) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di jalan Melur, Kelurahan Balik Alam.

Disana, belasan muda-mudi tampak asyik bersantai di bawah pepohonan nan remang. Susunan kursi dan meja tampak disediakan menghadap ke arah hutan berbatas pagar besi.
“Di lapangan dekat jalan Melur ada titik berupa taman terbuka. Di areal yang merupakan aset dari PT PHR ini, kita temukan cukup banyak kursi dan meja yang dibanjarkan pada malam hari. Sayangnya saat kita cek ke lokasi, tidak ada penerangan sama sekali. Jelas sangat riskan dan tinggi potensi kriminalitas,” katanya.

Mencegah berbagai aksi bersifat merugikan, pihaknya pun meminta penyedia kursi dan meja untuk menyalakan lampu penerangan dan tak melebihi jam operasional yakni pukul 22.00 WIB.
Selain itu, para pedagang aneka minuman disana juga diminta untuk lebih aktif menyuluhkan prokes kepada setiap pengunjung sempena mencegah lonjakan kasus positif virus COVID-19.
“Pemerintah tak melarang warga berdagang, tapi perlu juga dipikirkan jam operasionalnya dan yang pasti jangan remang-remang seperti ini. Kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab? Tolong sama-sama kita jaga ketentraman dan ketertiban di wilayah ini,” pinta Vicky.

Melihat kedatangan petugas dengan armada tempurnya, belasan pasang kawula muda di hamparan taman remang-remang ini kabur ke segala arah. Saking paniknya, sepasang muda-mudi sampai
Hal serupa juga terjadi di jalan Mawar, Kelurahan Pematang Pudu atau tepatnya di Taman Angsana. Wilayah yang terkenal dengan julukan ‘Capcin Kangen’ itu memang kerap disambangi para kaum muda-mudi guna menghabiskan waktu di malam hari.

Peduli dengan ketentraman, ketertiban, keamanan dan kesehatan dimasa pandemi, petugas kembali bergerak dan membubarkan kerumunan yang ada. Mendemgar deruan sirine truk patroli, seluruhnya kabur.
Puluhan kendaraan roda dua tampak langsung dinyalakan dan kemudian melaju ke luar dari komplek tersebut. Serupa dengan taman di jalan Melur, taman Angsana juga berada di wilayah operasional PT PHR (Eks Chevron).
“Jangan berkerumun, pakai masker dan jangan gelap-gelapan,” seru Danton Lional menambahkan.

Selain kedua taman terbuka ini, pihaknya juga menyambangi Maka Caffee di bilangan jalan Seroja, Kelurahan Balik Alam. Serupa dengan giat sebelumnya, penertiban prokes kembali dilakukan.
Manajemen coffee shop ini diminta untuk lebih peduli dan aktif menerapkan ‘wilayah wajib prokes’ kepada setiap pengunjung. Tak lupa, berkas berupa izin usaha juga slogan atau imbauan prokes diminta dipasang di berbagai tempat agar pengunjung tak abai.
“Silahkan jalankan usahanya tanpa melupakan prokes. Terkait izinnya, silahkan di tempel. Jadi bisa terlihat dengan jelas. Jangan lupa pasang imbauan-imbauan prokes, jadi tamunya lebih disiplin. Sama-sama kita cegah tindak kriminalitas dan penularan wabah pandemi dengan kedisiplinan dari diri masing-masing,” pungkasnya.(Bres)