CENTRALNEWS.ID, PEKANBARU – Antisipasi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), aparat kepolisian menggelar patroli di wilayah hukum Polsek Bukit Raya, Minggu (20/3).
Patroli balap liar (Bali) dilakukan langsung oleh tim gabungan Satlantas Polresta Pekanbaru, Unit Lantas dan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, kemudian personel dari Polsubsektor Marpoyan Damai, kota Pekanbaru – Riau.
Pada kegiatan itu, tim gabungan melakukan penyisiran mulai dari jalan Soekarno Hatta, hingga jalan Arifin Ahcmad, yang berpotensi menjadi tempat aksi balap liar kawula muda di Pekanbaru, sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Benar saja, pada patroli ini, tim gabungan menemukan para pemuda yang melangsungkan kegiatan balap liar. Tim Gabungan langsung melakukan tindakan kepolisian, dan mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Kendaraan itu juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
Selanjutnya, semua sepeda motor yang diamankan dibawa ke Polsek Bukit Raya. Kemudian didata untuk kemudian didata apakah kendaraan yang digunakan para pemuda adalah kendaraan yang dilengkapi dengan surat-surat yang resmi.
Apabila kendaraan itu terbukti bodong, maka Tim Satlantas Polresta Pekanbaru akan melakukan tindakan tilang.
Sedangkan kendaraan yang dilengkapi surat resmi, dipersilahkan diambil dengan syarat membawa surat lengkap dan resmi serta membawa orang tua bagi pengendara yang masih di bawah umur ke Polsek Bukit Raya pada hari Senin (21/3).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, tindakan yang dilakukan tim gabungan merupakan bentuk perlindungan Polri terhadap masyarakat. Sebab, selain meresahkan masyarakat yang ada di sekitar lokasi balap liar, tindakan para pemuda itu selain dapat membahayakan para pelaku balap liar, juga berpotensi untuk membahayakan pengendara lainnya yang sedang menggunakan jalan yang sama.
“Ini adalah bentuk hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat. Salah satu tugas kami adalah memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dalam hal ini, utamanya masyarakat pengguna jalan,” kata Sunarto.
Kemudian mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu juga meminta kepada masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anaknya kala keluar di malam hari. Setiap orangtua diminta dapat memastikan tujuan anak keluar malam hari tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, hingga orang banyak.
“Kita juga mengimbau kepada orang tua, untuk memperhatikan anak-anaknya. Beri nasehat kepada anak-anaknya agar tertib dan disiplin saat mengendarai kendaraan di jalan raya dengan kelengkapannya untuk keselamatan. Jika semua pihak sadar tentang keselamatan berlalu lintas, pastinya akan mengurangi pelanggaran yang berpotenai terjadinya laka lantas,” tutupnya. (Nat)