
CENTRALNEWS.ID, BATAM – Suasana ruang Komisi III DPRD Batam, Kamis (21/8/2025), mendadak penuh sesak.
Ratusan supir taksi konvensional dari Pelabuhan Telaga Punggur datang beramai-ramai, membawa spanduk berisi tuntutan yang sudah lama ingin mereka suarakan.
Mereka datang dipimpin Abdul Wahab, Ketua Taksi Konvensional Telaga Punggur. Tujuan mereka jelas, menyampaikan keluhan dan keresahan yang selama ini dirasakan di lapangan.
Ada beberapa poin utama yang mereka minta. Pertama, Feryandi Tarigan, selaku Ketua Komando, harus diminta bertanggung jawab atas kesepakatan notaris Nomor: 390/Leg/2025 yang menurut para sopir justru sering dilanggar.
Kedua, para supir berharap pemerintah memberikan payung hukum agar mereka tidak lagi mendapat intimidasi saat mencari nafkah.
Tak hanya itu, dalam spanduk juga tertulis tuntutan agar aparat menindak seorang sopir mobil Xenia berpelat BP 1934 ME, bernama Hutabarat.
Ia dituding kerap memicu keributan di kawasan pelabuhan, bahkan menantang duel para supir taksi konvensional.
Menjawab hal itu, Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, berusaha menenangkan suasana.
Ia memastikan aspirasi tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja.
“Kami sudah mendengar keluhan bapak-bapak. Yang penting, bapak bisa bekerja dengan tenang. Soal kesepakatan notaris akan kita bahas bersama, bahkan kita akan koordinasikan dengan Polresta Batam. Ke depan, kita juga akan adakan RDP supaya semua pihak bisa duduk satu meja,” ujar Rudi disambut tepuk tangan para supir.
Hingga berita ini diturunkan, pertemuan masih berlangsung dengan suasana serius namun penuh harapan agar persoalan taksi konvensional di Punggur segera menemukan titik terang.(mzi)