CENTRALNEWS.ID, DURI – Sejak dimulai pada 3 Oktober 2022 lalu, Operasi Zebra Lancang Kuning yang dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bengkalis di Kota Minyak – Duri sukses menjaring ratusan pengendara yang tak disiplin. Hal itu diutarakan Kasatlantas AKP. Kaliman Siregar melalui Kanit Laka Ipda. Parolian Harahap, Sabtu (8/10).
Ratusan pengendara yang terjaring di Kota Minyak – Duri, kebanyakan lantaran tak melengkapi dokumen berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK/TNKB) saat berlalu lintas. “Ada ratusan pengendara yang terjaring operasi Zebra periode 3 sampai 8 Oktober 2022. Kebanyakan karena tak bisa menunjukkan SIM dan STNK,” kata Ipda. Parolian.

Selain itu, juga banyak pengendara lainnya yang terjaring akibat tak menggunakan helm, melawan arus dan pengguna sepeda motor di bawah umur. Sementara, pengguna kendaraan roda empat juga tak mampu mengelak. “Dari ratusan pengendara yang terjaring razia, 60 persennya (%) adalang pengguna sepeda motor. Sisanya, pengguna mobil dengan jenis pelanggaran tak menggunakan safety belt, tidak membawa atau tak dapat menunjukkan SIM/STNK dan ada pula karena persoalan KIR yang mati dan tak diperpanjang,” ungkapnya.
Kepada seluruh pengguna jalan yang terjaring operasi, kata Parolian, dikenakan sanksi tilang. “Yang terjaring operasi dikenakan sanksi tilang,” jelasnya.

Setelah hari ini, operasi tersebut bakal terus dilanjutkan sampai dengan 16 Oktober 2022 mendatang. Ia berpesan agar seluruh pengguna jalan lebih tertib dan sadar akan keselamatan berlalu lintas. “Ini semua demi kebaikan, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan akibat ketidakdisiplinan dalam berlalu lintas,” ungkapnya menerangkan.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat, terkhusus pengguna jalan agar melengkapi dokumen kendaraan, memakai helm, mentaati tata tertib di jalan raya, tidak melawan arus dan lebih hati-hati,” tukasnya. (Bres)