CENTRALNEWS.ID, BATAM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dilanjutkan ke dalam pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD Kota Batam, Rabu (13/4/2022).
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam siang itu, menyampaikan pandangan Wali Kota Batam. Dalam penyampaiannya, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyetujui ranperda tersebut dibahas sesuai tata tertib DPRD Batam.
Pihaknya juga menanggapi beberapa pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kota Batam yang telah disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu. Beberapa di antaranya, pandangan umum dari fraksi Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dan Nasional Demokrat (Nasdem).
“Kami sepakat bahwa Perda Pengelolaan Keuangan Daerah harus diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga tidak tumpang tindih (overlapping),” ujar Amsakar, menjawab beberapa pandangan umum fraksi tersebut.
Pemko Batam juga sepakat agar dilakukan kajian secara mendalam pada saat pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah serta menyesuaikan kearifan lokal sebagai bentuk upaya good governance.
Anggaran keuangan daerah juga disepakati digunakan untuk kebutuhan masyarakat Kota Batam, serta alokasi anggaran diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi selain perbaikan infrastruktur.
Hal ini sekaligus menjawab pandangan umum dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat-PSI.
“Ini akan menjadi perhatian kita bersama pada saat penyusunan APBD,” tambah Amsakar.
Agenda jawaban Pemko Batam atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Batam ini dilanjutkan dengan pembentukan langsung tim pansus DPRD Kota Batam yang akan bertugas membahas ranperda tersebut.
Adapun pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah diketuai oleh Anggota DPRD Kota Batam fraksi Partai Golkar, Ides Madri, dengan Wakil Ketua, Tan A Tie dari fraksi Demokrat – PSI.(mzi)