9.2 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Puskesmas Teluk Sebong Kembalikan Uang Negara Ke Kejari Bintan

CENTRALNEWS.ID, BINTAN -Hari ini (9/3), Puskesmas Teluk Sebong melakukan pengembalian uang kepada Kejari Bintan senilai Rp 219 Juta. Kasi Pidsus Kejari Bintan, Fajrian mengatakan, uang itu merupakan kerugian Negara yang sempat diduga di korupsi oleh Puskesmas Teluk Sebong. “Dengan dikembalikannya uang ini, sudah tidak ada lagi kerugian Negara. Karena dari hasil auditor tim Kejati Kepri,

Baca Juga :  Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Polda Kepri Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja di Batam

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles