Home BREAKING NEWS PT IKJ Kirim Pasir Kuarsa Natuna ke China, Pastikan Lahan Tambang Direklamsi

PT IKJ Kirim Pasir Kuarsa Natuna ke China, Pastikan Lahan Tambang Direklamsi

0

CENTRALNEWS.ID, NATUNA – PT Indoprima Karisma Jaya (IKJ) memastikan akan melakukan reklamasi terhadap lahan tambang pasir kuarsa yang mereka garap di Teluk Buton Kecamatan Bunguran Utara, Natuna, Provinsi Kepri.

Saat ini mereka tengah gencar-gencarnya melakukan penambangan pasir kuarsa di sana. Dan bahkan perusahaan ini sudah melakukan kegiatan ekspor sebanyak tiga kali, barang tambang itu mereka kirim ke negara China.

Untuk memastikan proses reklamasi berjalan baik pada fase pasca tambang, perusahaan silika itu sudah menyemai sejumlah bibit tanaman yang akan ditanam di lokasi pengerukan pasir yang saat ini tengah mereka ekploitasi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Mine Engineer PT. IKJ, Angga Rizky kepada sejumlah awak media usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Natuna, Senin (19/6/2023) lalu.

Baca Juga :  Dukungan Murni! Ratusan Warga Padati Kampanye Cermin di Gunung Putri

Menurut Angga, terkait dampak lingkungan PT IKJ akan menjalankan tanggung jawab sesuai dengan dokumen.

“Kan ada dinas terkait untuk mengkontrol ini semua, kita tidak bisa dong bekerja jika hal ini tidak sesuai,” kata Angga.

Ia menambahkan, tanggung jawab ini dilaksanakan sambil berjalan dengan proses penambangan.

“Sekarang kita lagi proses pembibitan untuk penanaman revitalisasi kembali,” sebutnya.

Namun, untuk bibit apa yang akan ditanam, Angga Rizky terlihat tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut.

“Untuk hal ini kita pelajari lagi dokumen amdal yang berjumlah sekitar 800 lebih lembar ini,” terangnya

Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Said Rony selaku Korlap Aliansi Pemuda Peduli Natuna (APPN) menyapaikan, secara garis besar ada enam tuntutan yang disampaikan APPN ke Pemerintah Kabupaten Natuna dan PT IKJ.

Baca Juga :  Ekonomi Lesu, Dedi Yanto Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Pembawa Perubahan

Tuntutan itu meliputi, meminta Pemkab Natuna membatalkan izin tambang pasir kuarsa di Pulau Subi, memprioritaskan tenaga lokal dalam kegiatan tambang, meminta transparansi PT IKJ terkait izin eksploitasi, Amdal, jetty dan ekspor.

Selain itu, APPN juga menuntut peningkatan pajak daerah dari 10 persen menjadi 20 persen dari perusahaan tambang pasir kuarsa yang beroperasi di Natuna.

“Ini kami sampaikan untuk menapikan segala bentuk kecurigaan masyarak terhadap kegiatan tambang pasir kuarsa di Natuna. Mohon kepada Pak Bupati dan PT IKJ memberikan penjelasan kepada hadirin,” tegas Roni meminta penjelasan kala itu.(put)



NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here