CENTRALNEWS.ID, DURI – Seorang pria berusia lebih dari setengah abad atau kekinian disebut ‘Gaek’ berinisial EG (58) terpaksa didekam dalam jeruji besi markas kepolisian sektor (Mapolsek) Mandau – Duri gegara ulahnya yang diduga nekat membanting seorang security atau penjaga keamanan retail Vanhollano Bakery berinisial SB (26) menggunakan sebatang balok kayu. Hal itu terungkap dari pemaparan Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman sebagaimana diwakilkan Kanitreskrim AKP Firman, Kamis (16/6).
Dijelaskan Firman, dugaan aksi penganiayaan oleh si Gaek terjadi sekira pukul 10.18 WIB, Rabu (18/5) lalu. Perselisihan itu diduga terjadi akibat perdebatan SB dengan pria lansia itu. Tak kuasa menahan amarah, si Gaek diduga nekat mengambil balok kayu dan membantingkannya ke paha sebelah kiri korban sebanyak satu kali.
Berupaya menahan serangan, SB lantas memeluk terlapor. Namun sayang, amarah pria Gaek tak mampu diredam dan membuatnya terus memberontak serta menyerang SB. “Awalnya EG merasa tak terima dan protes ke Vanhollano Bakery karena rembesan air dari atap toko dan juga diduga limbah hasil pembersihan tangki mengalir ke halaman rumahnya. Lantas SB mendatangi EG dan terjadilah dugaan penganiayaan tersebut,” kata AKP Firman, Kamis pagi.
Atas perbuatan pria Gaek, korban tak terima dan melayangkan laporan ke Polsek Mandau. Segera, tim Opsnal melakukan pengembangan dan kemudian membekuk tersangka. Lantaran tak mampu menahan amarah, EG mendapat hadiah berupa seragam tahanan dan kini mendekam nasibnya di bui.
“Tersangka sudah diamankan dan ditahan, sementara demikian,” tujasnya. (Bres)

