16 C
New York
Sabtu, Oktober 5, 2024

PPDB dan Sistem Zonasi Tuai Polemik, Camat Mandau: Jangan Mempersulit!

CENTRALNEWS.ID, DURI – Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat atas (SMA/SMK/Sederajad) kembali menuai polemik di wilayah Kecamatan Mandau, Duri.

Ragam soal membahana, Camat Mandau, Riki Rihardi, S.STP., M.Si pun turut menerima banyaknya keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendaftarkan anaknya ke sekolah tujuan.

Ya, PPDB tahun ajaran (TA) 2021/2022 dinilai menjadi polemik nan meresahkan. Alhasil, Riki pun menginisiasi pertemuan antar Lurah dan Kepala Sekolah (Kepsek) yang ada di wilayah Mandau, maupun wilayah sepadan dengan Kecamatan Bathin Solapan.

Pembahasan PPDB dan Sistem Zonasi di Kantor Kecamatan Mandau | Foto: Bres

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat, lantai II Kantor Kecamatan Mandau ini digesa guna menyelesaikan persoalan terkait pelaksanaan PPDB yang dinilai menyulitkan masyarakat. Kegiatan itu diikuti seluruh pihak terkait dari Kelurahan dan pihak sekolah, Sabtu (10/7).

Baca Juga :  Pengurus Organisasi PBB Ranting Air Jamban Periode 2024 - 2027 Resmi Dikukuhkan

“Terima kasih saya ucapkan mepada Bapak dan Ibu Kepala Sekolah tingkat SMA yang ada di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, serta Lurah-lurah di Kecamatan Mandau yang juga turut menghadiri undangan yang kami berikan untuk mendengarkan keluh kesah yang disampaikan oleh masyarakat kepada saya secara pribadi,” kata Camat Mandau dalam pertemuan itu.

Membuka pertemuan itu, Riki menyampaikan bahwa polemik pertama didasari lantaran mundurnya jadwal PPDB 2021. Awalnya, pendaftaran semula dijadwalkan pada tanggal 14 Juni lalu, namun disebut mundur menjadi 28 Juni sampai dengan 3 Juli 2021.

Mundurnya jadwal pendaftaran, kata Riki, disebabkan oleh persoalan teknis yakni jaringan website atau aplikasi PPDB yang mengalami gangguan. “Mundurnya jadwal PPDB 2021 banyak mendapat keluhan. Jujur, banyak laporan yang masuk ke saya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pengurus Organisasi PBB Ranting Air Jamban Periode 2024 - 2027 Resmi Dikukuhkan

Kemudian, terusnya, banyak masyarakat yang merasa dirugikan oleh sistem PPDB tahun ini. Sebagai contoh, banyak orangtua atau wali murid mengeluhkan sistem Zonasi PPDB.

Lurah Air Jamban, Zama Rico Dakanahay, S.Sos., M.Si | Foto: Bres

Dimana, cukup banyak orangtua dan calon siswa yang kesulitan mendaftar lantaran tak tercakup atau berada di luar sistem zonasi suatu sekolah. Perlu diketahui, tidak semua kelurahan yang ada di Kecamatan Mandau memiliki fasilitas pendidikan atau sekolah tingkat lanjutan atas.

Terkait keadaan itu, tak salah bila akhirnya PPDB bersistem Zonasi menuai polemik atau keluhan dari masyarakat yang merasakannya secara langsung. “Karena sistem zonasi pula, banyak anak-anak tidak diterima di sekolah pilihan mereka. Jelas ini sangat memprihatinkan dan perlu dibahas tuntas,” tegas Riki.

Baca Juga :  Pengurus Organisasi PBB Ranting Air Jamban Periode 2024 - 2027 Resmi Dikukuhkan

“Kita selalu berharap masalah ini tidak berlarut dan terulang kembali setiap tahunnya, namun nyatanya, masih saja berlarut. Kita harus segera mencari jalan atau solusi atas masalah ini. Kedepannya, jangan sampai terulang kembali. Jangan sampai kebijakan yang ada malah mempersulit masyarakat, harus segera dicarikan solusinya,” pinta Camat Riki.

Dalam pertemuan itu, Sekcam Mandau Muhammad Rusydy, Lurah Air Jamban Zama Rico Dakanahay, S.Sos., M.Si, Lurah Gajah Sakti Baharudin, S.Sos dan pihak terkait lainnya turut serta.

Seluruhnya sepakat mencari solusi guna mempermudah masyarakat, orangtua atau wali murid dan seluruh calon siswa untuk dapat mendaftarkan diri ke sekolah tingkat lanjutan atas tanpa adanya sistem yang mempersulit atau berbelit.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles