2.4 C
New York
Jumat, Januari 31, 2025

Polsek Sei Beduk Gerak Cepat Tangkap Maling Motor

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Unit Reskrim Polsek Sei Beduk kembali menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Batam pada Sabtu (9/4/2022).

Dua pelaku itu masing-masing berinisial BPS (20) dan IU (32). Keduanya warga Sei Beduk. Saat ditangkap kedua tersangka tak melakukan perlawanan.

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Iptu Doddy Basyir mengatakan, saat ini kedua tersangka sudah dimasukkan ke dalam sel tahanan Mapolsek.

“Sudah kita amankan lengkap dengan barang buktinya,” ujar Doddy, Minggu (10/4/2022).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, yakni satu unit sepeda motor merek Yamaha Free Go Warna Merah.

Kronologis kejadian berawal saat motor milik korban HJ dipinjam sepupunya R pada Jumat (8/4/2022).

Baca Juga :  Peduli Generasi Qur’ani: Anggota DPRD PKS Natuna Mendistribusikan Al-Qur’an dan Iqra’ ke sejumlah TPQ

Lalu pada sore harinya, R menelepon HJ mengabarkan motor yang dipinjamnya hilang saat diparkir di depan kamar kosan di Perumahan Mangsang.

Atas kejadian itu, HJ bersama R pun berusaha mencari keberadaan sepeda motor tersebut namun tak kunjung ditemukan.

Kemudian mereka membuat laporan ke Polsek Sei Beduk.

Setelah menerima laporan korban, di hari yang sama Unit Opsnal di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Doddy Basyir melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku BPS.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor tersebut dibantu oleh seorang kawannya IU.

Kemudian polisi bergerak cepat menangkap IU di rumahnya di Perum Bukit Indah Batu Aji Batam.(mzi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles