17.1 C
New York
Sabtu, Oktober 5, 2024

Polres dan Dishub Bengkalis Tertibkan Kendaraan ODOL di Duri

CENTRALNEWS.ID, DURI – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan sosialisasi penertiban kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL) di lapangan Kantor UPT PKB Dishub, kilometer 7 jalan lintas Duri – Dumai, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (26/1).

Kegiatan ini dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan ditinjau langsung oleh Kasatlantas Polres Bengkalis AKP. Hairul Hidayat, SIK., M.M, Kanit Turjagwali Iptu R. Simamora, Kanit Gakkum Ipda Yopie Ferdian, SH, M.Si, Kepala UPT PKB Dishub Bengkalis Amrillaza, SH, Pembantu Penguji Fauzan Iswem, Pembantu penguji Ramzi Saputra, A.Ma PKB dan personel Satlantas Polres Bengkalis lainnya.

Sosialisasi dan penertiban kendaraan ODOL oleh Satlantas Polres dan Dishub Bengkalis | Foto: Bres

Kala itu, AKP. Hairul melalui Ipda Yopie Ferdian menegaskan, sosialisasi sekaligus penertiban diduga truk ODOL dilakukan guna meningkatkan keselamatan berbagai unit kendaraan berat diduga over kala dioperasikan.

Selain ditujukan dengan alasan atau kepentingan keselamatan dalam berlalu lintas, penertiban juga ditujukan untuk mengurangi potensi kerusakan jalan atas lalu lalang truk atau kendaraan ODOL.

Sosialisasi dan penertiban kendaraan ODOL oleh Satlantas Polres dan Dishub Bengkalis | Foto: Bres

“Penertiban ini ditujukan untuk mengurangi potensi kerusakan jalan atas lalu lintas truk berdimensi lebih (Over). Selain itu, juga demi alasan keselamatan dalam berlalu lintas saat unit atau kendaraan diduga ODOL dioperasikan. Yang lebih penting, Over Dimensi Over Loading termasuk kejahatan dalam berlalu lintas, jadi harus ditertibkan dan ditindak,” kata Ipda. Yopie.

Sosialisasi dan penertiban kendaraan ODOL oleh Satlantas Polres dan Dishub Bengkalis | Foto: Bres

Adapun dimensi kendaraan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kata dia, meliputi:

  1. Konfigurasi sumbu 1.1, Panjang Bak maksimal 3.000 Milimeter (Mm), Tinggi Bak dalam maksimal 550 Mm dan JBI Maksimal 5.000 Kg.
  2. Konfigurasi sumbu 1.2, Panjang Bak maksimal 4.000 Milimeter (Mm), Tinggi Bak dalam maksimal 700 Mm dan JBI Maksimal 8.500 Kg.
  3. Konfigurasi sumbu 1.2, Panjang Bak maksimal 5.000 Milimeter (Mm), Tinggi Bak dalam maksimal 850 Mm dan JBI Maksimal 16.000 Kg.
  4. Konfigurasi sumbu 1.22, Panjang Bak maksimal 6.000 Milimeter (Mm), Tinggi Bak dalam maksimal 1.000 Mm dan JBI Maksimal 24.000 Kg.
  5. Konfigurasi sumbu 11.22, Panjang Bak maksimal 6.000 Milimeter (Mm), Tinggi Bak dalam maksimal 1.100 Mm dan JBI Maksimal 30.000 Kg.
Sosialisasi dan penertiban kendaraan ODOL oleh Satlantas Polres dan Dishub Bengkalis | Foto: Bres

“Kita harap setelah sosialisasi dan penertiban ini, perusahaan dan setiap pemilik kendaraan diduga ODOL bisa lebih tertib. Ini demi kebaikan bersama, serta terlaksananya sosialisasi dengan perusahaan angkutan barang dan komunitas lainnya,” tukasnya. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles