24 C
New York
Kamis, Agustus 14, 2025

Polres Bintan Amankan 10 Orang Pengedar Narkoba

CENTRALNEWS.ID, BINTAN –Jajaran Polres Bintan melalui Satres Narkoba berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam peredaran Narkoba di wilayah Bintan.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan dari 10 terduga yang diamankan, tiga orang diantaranya merupakan residivis kasus Nakroba. Selain itu, dua diantaranya  merupakan anak masih di bawah umur dengan dengan inisial RD dan AR masing – masing 17 tahun.

“10 tersangka yang diamankan berinisial DW, ED, TD, AL, HS, DD, AG, RD, AR dan AH. Pengungkapan bermula sejak 17 Mei hingga 8 Juni 2022. “ ujarnya pada Pers konferens, ‘Rabu (15/6).

“Ke10 orang tersangka ini dari 8 TKP di Bintan Timur dan 2 TKP di Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang,” sebutnya saat press rilis di Mako Polres Bintan, Rabu (15/6).

Baca Juga :  Polisi Bekuk 2 Kurir yang Jemput 956,23 Gram Shabu di jalan Hangtuah - Duri

Lebih lanjut ia menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sabu-sabu seberat 40,6 gram, pil ekstasi sebanyak 63 butir serta ganja 3,52 gram. Selain itu, ada uang tunai, alat hisap sabu (bong), timbangan digital, serta 4 unit sepeda motor.

Ia menyinggung salah seorang tersangka yang ikut diamankan yang masih dibawah umur. Gadis asal Kecamatan Bintan Timur itu ditangkap hasil pengembangan tersangka berinisial RD yang juga merupakan pemuda di bawah umur.

“Jadi tersangka RD dapat barang dari AR (gadis bawah umur), saat kita tangkap anak bawah umur kita dapati ada 5 paket sabu-sabu,” ungkapnya.

Demi mencegah perederan Narkoba di wilayah Bintan, ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak mencoba – mencoba mengedarkan narkoba di wilayah Bintan sebab, pihak terus melakukan upaya pemerantasan terhadap barang itu.

Baca Juga :  Pemuda di Mandau Lukai Ibu Kandung Gegara Masalah Sepele, Berujung di Penjara

“Selain itu, kami menghimbau masyarakat agar tidak mencoba –mencoba menjadi bagian dari peredaran Narkoba karena akan kami tindak tegas. Sebaliknya, segera laporkan ke kami (Polres Bintan) jika menemukan adanya peredaran Narkoba di lingkungan masyarakat. Identintas akan kami rahasiakan,“ pungkasnya. (Ndn)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles