-10.7 C
New York
Minggu, Februari 1, 2026

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Mafia Tanah di Duri, Eks Lurah – Pegawai Diamankan

CENTRALNEWS.ID, DURI – Polres Bengkalis melalui unit Pidana Umum Satreskrim berhasil ungkap dugaan kasus Mafia Tanah di wilayah kelurahan Air Jamban, kecamatan Mandau – Duri, Bengkalis, Riau.

Kapolres AKBP. Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim Iptu. Yohn Mabel melalui siaran persnya mengatakan bahwa kasus tersebut berlangsung pada tahun 2017 silam.

“Peristiwa tersebut membuat korban Zuryetti kehilangan hak atas tanahnya. Perkara bermula ketika saksi Sutejo (alm) membuat surat keterangan kehilangan surat tanahnya, lalu tanpa dasar pihak Kelurahan Air Jamban dalam kurun tahun 2017, yakni RS (Eks. Lurah) dan KS (Eks. Pegawai) membuat serta menerbitkan surat tanah baru atas nama anak saksi almarhum Sutejo, yakni RW,” kata Iptu. Yohn Mabel.

Baca Juga :  Sering Lelah, Roby Kurniawan Wajibkan Warga Tetap Sehat dan Tersenyum

Di dalam surat tersebut, kata dia, Sempadan tanah sebelah Barat diduga diubah oleh kedua tersangka menjadi ‘Tanah Sengketa’ yang seharusnya adalah milik atau di bawah penguasaan saudari Yetti Syafril.

Tidak cukup itu saja, di tahun yang sama keduanya juga diduga menerbitkan surat atas tanah yang sebelumnya dibuat sebagai ‘Tanah Sengketa’ menjadi atau atas nama orang lain.

“Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka akhirnya diamankan dan ditahan dalam kepentingan penyidikan lebih lanjut, serta disangkakan melanggar Pasal 263 juncto Pasal 266 KUHP,” terangnya.

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis dengan surat B-3280/L.4.13/EOH/10/2025 dan B-3280/L.4.13/EOH/10/2025 dan akan segera dilakukan Pelimpahan Berkas Perkara, Penyerahan tersangka dan barang bukti atau P21 ke Pengadilan untuk tahap penegakan hukum lebih lanjut,” tukasnya. (CN)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles