-10.7 C
New York
Senin, Februari 2, 2026

Polres Bengkalis Tangkap 91 Tersangka Kasus Narkotika Periode Agustus – Desember 2025

CENTRALNEWS.ID, DURI – Polres Bengkalis melalui Satres Narkoba berhasil amankan 91 tersangka dalam kasus tindak pidana Narkotika selama periode Agustus – Desember 2025. Kabar tersebut dipaparkan Kasatres Narkoba AKP. Kris Tofel, Rabu (10/12).

Dikatakan Kasatres, pihaknya berhasil ungkap 55 kasus tindak pidana Narkoba dalam periode waktu tersebut dengan perolehan tersangka sebanyak 91 orang. Selain itu, pihaknya juga amankan sejumlah barang bukti yang meliputi 22.197,61 Gram Sabu-sabu, 1.505 gram Ketamine, 22,42 gram Ganja, 3.750 butir Happy Five dan 8 butir XTC.

Secara umum, AKP. Kris mengaku bahwa pengungkapan demi pengungkapan kasus tersebut tak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi serta kerja ulet tim Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam melakukan penyelidikan, penyidikan hingga mengawal perjalanan kasus menuju Persidangan guna penegakan Hukum yang adil dan menjerakan.

Baca Juga :  Hadiri Tahlilan, Dandim Bengkalis – Ketua Persit Cabang LII Kuatkan Anggota yang Tengah Berduka

“Kerja keras ini kami laksanakan demi menjaga dan mewujudkan kabupaten Bengkali bersih dari Narkoba. Kedepan kami harapkan masyarakat dapat tetap aktif memberikan informasi demi pengungkapan kasus yang lebih cepat guna mencegah generasi penerus bangsa terjerumus dalam belenggu Narkotika,” tegasnya. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles