16.9 C
New York
Sabtu, Oktober 4, 2025

Polres Bengkalis Pasang Plang Peringatan – Larangan Karhutla di Desa Petani

CENTRALNEWS.ID, DURI – Kepolisian resor Bengkalis lakukan pemasangan Plang Peringatan berisi larangan pengelolaan kawasan hutan yang terbakar serta larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di desa Petani, kecamatan Bathin Solapan, Rabu (1/10).

Plang dipasang dengan melibatkan lintas sektoral dengan menuangkan adukan semen pada tiang plang sebagai peringatan tegas kepada seluruh pihak agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar vegetasi yang tumbuh di atasnya.

Utamanya kawasan hutan, pihaknya mengimbau agar masyarakat tak menggarap areal-areal atau kawasan hutan tertentu yang termasuk dalam kategori kawasan dilindungi seperti hutan lindung, suaka margasatwa dan kawasan lainnya.

“Pemasangan plang ini digagas sebagai peringatan agar tidak ada yang mengelola lahan bekas terbakar, karena masih dalam proses penegakan hukum oleh Kepolisian Resor Bengkalis. Hal ini juga dilakukan sebagai peringatan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar,” kata AKBP. Budi Setiawan, Kapolres Bengkalis. (Bres)

Baca Juga :  Serka Fauzi Gebrak Penyuluhan Nilai Luhur Pancasila bagi Pelajar SMAN 8 Mandau

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles