CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Kepolisian Resor Bengkalis melalui Satuan Lalu Lintas laksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (OKLK) 2026. Kegiatan tersebut ditaja mulai esok hari, 2-15 Februari mendatang.
Kapolres Bengkalis, AKBP. Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Lantas AKP. Shandra Amalia mengatakan, operasi tersebut bakal memprioritaskan 9 poin penindakan yang bertujuan menertibkan masyarakat dalam berlalu-lintas.
“Benar, kami dari Satlantas Polres Bengkalis siap melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 mulai esok hari sampai dengan 15 Februari mendatang seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolda Riau, Irjen. Pol. Herry Heryawan, guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat, menjelang Idul Fitri,” kata Kasat Lantas, Minggu (1/2).

Selain itu, kata dia, pelaksanaan operasi juga digagas sebagai bentuk komitmen Kapolres Bengkalis guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, salah satunya dengan mengantisipasi Balap Liar dan penggunaan knalpot brong.
Sepanjang operasi, pihaknya bakal menindak sejumlah pelanggaran, diantaranya penggunaan knalpot brong, lalu lintas truk yang tidak sesuai standar pabrikan, penggunaan lampu rotator dan sirine, TNKB tidak sesuai aturan, kendaraan travel tidak resmi, kendaraan barang yang digunakan mengangkut orang, kendaraan tak laik jalan sampai dengan kendaraan yang sembarangan parkir di bahu jalan.
“Ayo masyarakat Bengkalis patuhi aturan, utamakan keselamatan, dan jadilah pelopor tertib berlalu lintas,” imbau Kasat. (Bres)


